Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas perizinan sektor tambang, hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Mineral Batu bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengungkapkan, proses perizinan di sektor tambang mineral dan batu bara ada tiga pokok, yaitu perizinan yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Perizinan instansi Kementerian ESDM serta perizinan instasi lain.
"Ada tiga pokok perizinan dalam pembangunan sub sektor," kata Sukhyar di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Sukhyar menambahkan, sebelum pemangkasan perizinan diberlakukan, di sektor Minerba ada 101 perizinan, yang terdiri dari Kementerian ESDM saja 56, Kementerian ESDM dan instansi lain 20, perizinan instansi lain 25.
"Kita lihat yang eksisting, ada perusahaan, persetujuan permulaan tahap eksplorasi, begitu banyak jumlahnya," tutur Sukhyar.
Namun kini perizinan khusus Kementerian ESDM tersebut sudah dipangkas menjadi 26 perizinan. Sehingga total perizinan yang harus ditempuh perusahaan tambang menjadi 71 perizinan. "ESDM dari 56 jadi 26, jadi jumlahnya 71, kalau yang lain belum," ungkapnya.
Sukhyar berharap, penyederhanaan perizinan tersebut ditiru oleh instansi pemerintah lain terutama Direktorat Jenderal Kementerian ESDM lainnya. "Terkait penyederhanaan perizinan, mudah-mudah jadi contoh di kementerian lain, selain unit minerba," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Cara Kementerian ESDM Wujudkan Reformasi Birokrasi
Kementeroan Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas perizinan sektor tambang sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
diperbarui 24 Okt 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan
6 Pemain yang Layak Jadi Pusat Perhatian di Piala Asia U-20 2025 versi FIFA: Ada Bintang Timnas Indonesia
Jeje Slebew Citayam Fashion Week Viral Lagi, Mengaku Pindah Keyakinan dan Gaya Pakaiannya Disorot
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio