Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia merilis laporan mengenai daftar negara-negara terbaik untuk berbisnis di Asia Pasifik. Dari laporan tersebut, Indonesia tercatat hanya menempati urutan 114. Sementara itu, Singapura masih bertahan diurutan pertama dalam daftar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, untuk memperbaiki posisi Indonesia dalam daftar tersebut, pemerintah akan melakukan berbagai macam perbaikan terutama dalam hal perizinan dengan melakukan reformasi diberbagai kementerian.
"Kami akan melakukan reform di berbagai kementerian. Masalahnya, perizinan saat ini membuat bisnis menjadi sulit. Kami usahakan mengurangi cost of regulation. Ini berkaitan dengan doing business. Kita masih di posisi 114, meski memang ada peningkatan. Tetapi Singapura selama ini ada di posisi pertama," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Untuk itu, dalam dua bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan reformasi segala macam regulasi yang selama ini dianggap menghambat masuknnya investasi ke Indonesia. Nantinya reformasi tersebut akan berlanjut ke pemerintahan tingkat daerah.
"Intinya mudah-mudahan sebelum akhir tahun yang menyangkut regulasi dianggap menghambat investasi dan membuat biaya tinggi ini bisa diselesaikan. Kemudian kita pergi ke daerah supaya gubernur bisa melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah tidak terlalu muluk untuk menargetkan Indonesia bisa berada pada posisi pertama seperti Singapura selama ini. menurutnya, bisa menembus posisi 50 besar sudah menjadi prestasi yang membanggakan.
"Memang tidak bisa mencapai posisi pertama, itu sulit. Tetapi kalau bisa berada di bawah 50 saja itu sudah luar biasa. Makanya semua kita bereskan," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam laporan Bank Dunia bertaju bertajuk 'Doing Business 2015' menyebutkan bahwa Indonesia mencatatkan poin 59,15 di atas Ekuador namun di bawah negara bernama Palau.
Posisi Indonesia ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang berada pada posisi 18 dan Thailand 26. Bahkan Indonesia juga di bawah Vietnam yang berada di posisi 78.
Penetapan ranking ini menggunakan metrik seperti waktu yang dibutuhkan untuk membuka dan menutup usaha, mendapatkan izin konstruksi, pembayaran pajak, pasokan energi. Kemudian waktu pengiriman barang ekspor dan impor (distribusi) dan lainnya.
"Daftar ini masih sangat mirip dengan tahun lalu. Perekonomian negara dengan posisi di atas 20 terus meningkatkan lingkungan aturan bisnis mereka," jelas laporan tersebut.
Tingkatkan Investasi, Pemerintah Genjot Perbaikan Regulasi
Dalam dua bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan reformasi segala macam regulasi yang selama ini dianggap menghambat.
diperbarui 31 Okt 2014, 17:30 WIBDiterbitkan 31 Okt 2014, 17:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
46 emiten Belum Setor Laporan Keuangan Kena Denda Rp 150 Juta, Ini Daftarnya
Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, KKP Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berlanjut
Istri Boleh Menyemir Rambut, tapi Ingat.. Ini Syaratnya Kata Buya Yahya
Penegakan Hukum demi Berantas Pungli, Perlu Koordinasi Aparat dengan Pengelola Destinasi untuk Pencegahannya
Tether Pertimbangkan Ekspansi ke AS, Tergantung pada Perkembangan Regulasi
VIDEO: Terungkap! Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam Gegara Kesal Dilaporkan Pulang Malam
Solusi Haji Mudah dan Murah, BPKH Kaji Pengembangan Lahan dan Bandara Alternatif di Arab Saudi
Penembakan di Mahkamah Agung Iran, 2 Hakim Tewas dan Penyerang Bunuh Diri
Cek Ramalan Karier dan Keuangan 12 Shio di Tahun 2025
Urai Masalah Pendidikan Anak Disabilitas, Disdik Pekalongan Buka Layanan Konsultasi Gratis
Pemprov Jakarta Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Usai Kebakaran Glodok Plaza
Xiaomi Jadi Merek Smartphone Paling Berkembang, Tanpa Jualan di Amerika Serikat