Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah menetapkan batas maksimal kenaikan tarif angkutan umum sebesar 10 persen. Hal ini menyusul harga BBM naik yang mulai berlaku pada Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjelaskan bagaimana batas maksimal kenaikan tersebut agar bisa diimplementasikan oleh pengusaha angkutan di lapangan. Menurutnya, kenaikan tarif 10 persen tersebut batasan maksimal dengan besaran kelipatan dari Rp 500.
"Jadi maksimum 10 persen. Nah, kami tetapkan itu kelipatan Rp 500. Misalnya kalau tarif angkutan Rp 3.000, jadi Rp 3.500. Kalau Rp 4.000, naik jadi Rp 4.500. Tapi kalau misalnya Rp 7.000 tarifnya. Jadinya Rp 8.000, penggenapannya ke atas, tidak mungkin ke bawah kan," ujarnya di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Jonan menyatakan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan itu hanya untuk angkutan antar kota dan antar provinsi (AKAP). Sedangkan untuuk angkutan antar kota dalam provinsi, keputusannya ada di Gubernur Kepala Daerah tingkat satu.
"Kalau dalam kota itu keputusannya ada di Bupati atau Walikota. Kecuali Jakarta, kenaikan tarif di Jakarta itu keputusannya ada di Gubernur," lanjutnya.
Dia mengatakan batas maksimal tersebut tidak boleh dilanggar oleh pengusaha angkutan umum. Jika dilanggar, maka dirinya tak segan-segan untuk memanggil pengusaha. "Kalau dilanggar kami akan panggil angkutannya," katanya.
Selain itu, dia juga memastikan belum mendapat laporan mengenai aksi mogok operasi menentang BBM naik yang rencananya digelar pada hari ini. "Kalau AKAP tidak ada sampai sekarang yang melakukan mogok. Tadi siang saya pantau juga tidak liat adanya pemogokan," tandasnya. (Dny/Gdn)
BBM Naik, Ini Skema Kenaikan Tarif Angkutan Versi Kemenhub
Kementerian Perhubungan menetapkan batas maksimal kenaikan tarif angkutan umum sebesar 10 persen untuk menyesuaikan dengan harga BBM naik.
diperbarui 19 Nov 2014, 13:26 WIBDiterbitkan 19 Nov 2014, 13:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalan Pemenuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru