Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan, dan Polri menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025.
Penyegelan ini menandai langkah tegas dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.
Baca Juga
Terkait hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan dalam pengelolaan SPBU di Sentul Bogor itu.
Advertisement
"Sangat disayangkan bahwa praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. Padahal, BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri. Konsumen harus mendapatkan haknya sesuai takaran yang telah ditentukan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Meski demikian, Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum dalam menindak praktik curang tersebut. Penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak dinilai sebagai bukti keseriusan dalam melindungi konsumen.
"Saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga serta aparat hukum dalam mengusut kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lainnya dan ini juga bukti keseriusan melindungi konsumen," ungkap Politikus Demokrat ini.
Nurwayah mendorong Pertamina untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wadah penyalur BBM. Saya mendorong Pertamina untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat tetap percaya dan tidak ragu dalam menggunakan layanan SPBU," tutur dia.
Pengawasan Diperketat
Sebagai langkah ke depan, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat, termasuk penerapan teknologi yang lebih canggih untuk mencegah praktik kecurangan dalam distribusi BBM.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengelola SPBU mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen.
"Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM. Jangan sampai ada lagi praktik nakal yang berpotensi merugikan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor Saudara Husni Zaeni Harun selaku pengawas SPBU," kata Syaifuddin saat press conference di SPBU 34-16712, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 19 Maret 2025.
Advertisement
SPBU di Bogor Curangi Takaran
Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Siapa saja tersangkanya nanti, tentu dari hasil pemeriksaan tim kita," kata dia.
Syaifuddin mengungkapkan pengelola SPBU di Bogor itu diduga telah memasang Printed Circuit Board (PCB) atau unit printer sirkuit yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik. Alat tersebut dipasang di dalam dispenser atau pompa BBM.
"Alat tambahan itu disembunyikan di dalam kolom kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM," terangnya.
Ia mengungkapkan alat ini bisa memperlambat putaran pengisian. Imbasnya, meskipun indikator digital terus menunjukkan penambahan, namun BBM yang mengalir ke tangki kendaraan tidak sesuai takaran.
Dengan peralatan tambahan tersebut, volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang sekitar 750 ml per 20 liter. Takaran BBM yang mengalir tidak sesuai membuat masyarakat rugi.
"Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian masyarakat atau konsumen sebesar Rp 3,4 miliar per tahun," ujar dia.
