Jokowi Butuh Duit Hampir Rp 6.000 Triliun Bangun Infrastruktur

Pembiayaan proyek infrastruktur berasal dari APBN, APBD, BUMN dan swasta untuk periode lima tahun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Nov 2014, 21:58 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 21:58 WIB
Jokowi 1
Jokowi (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menghitung Presiden Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan anggaran hingga Rp 5.519,4 triliun untuk membangun proyek infrastruktur di sejumlah sektor. Kebutuhan itu diperkirakan selama lima tahun mendatang yang tertuang dalam RPJMN.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengatakan, pembiayaan tersebut akan dipenuhi dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.

"Total kebutuhan infrastruktur Rp 5.519,4 triliun periode 2015-2019. Itu asalnya dari APBN sebesar Rp 2.215,6 triliun (40,14 persen), APBD Rp 545,3 triliun (9,88 persen), BUMN Rp 1.066,2 triliun (19,32 persen) dan swasta Rp 1.692,3 triliun (30,66 persen)," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Dedy merinci, pembangunan investasi di sektor jalan sebesar Rp 805 triliun, kereta api Rp 283 triliun, sektor perhubungan laut mencapai Rp 900 triliun, sektor udara Rp 165 triliun, sektor darat (termasuk ASDP) sebesar Rp 60 triliun.

Adapula transportasi perkotaan mencapai Rp 115 triliun, ketenagalistrikan Rp 980 triliun, sektor energi (migas) Rp 506,6 triliun, sektor teknologi komunikasi dan informatika Rp 277,8 triliun, sumber daya air Rp 400,5 triliun, air minum dan limbah Rp 499 triliun dan sektor perumahan Rp 527,5 triliun.

"Ini semua baru draft rencana, biasanya akan ada perubahan 8-10 Januari 2015, dan finalnya 15-20 Januari 2015 akan keluar Peraturan Presiden yang diteken Presiden. Sejak saat itu baru mengikat lima tahun," tandas Dedy. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya