Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan rekomendasi perihal harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan memberikan rekomendasi status Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah. "Status Petral di rekomendasi kedua," kata Faisal, di Jakarta, Minggu (21/12/2014).
Namun, Faisal nggan menyebutkan perkembangan pembahasan keberadaan Petral. Menurutnya, saat ini tim sedang bekerja.
"Nanti dulu, makaya kita akan kerja, kita akan laporkan kemudian, jadi yang belum kita laporkan berarti belum ada perkembangan yang dapat kita laporkan," tutur dia.
Seperti diketahui Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah menggelar pertemuan perdana dengan Petral untuk meminta keterangan tentang keberadaan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut yang dicurigai sebagi sarang mafia migas.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut timnya melemparkan beberapa pertanyaan terkait proses pengadaan minyak mentah.
"Kami tanya proses pengadaan minyak mentah, cara gimana, crude speerti apa. Kami makin kenal proses ini, petral dan kondisi kilang. Apa yang dilakukan pertamina di sekitar itu," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Status Petral Jadi Rekomendasi Tim Reformasi Migas Berikutnya
Penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah.
diperbarui 21 Des 2014, 19:09 WIBDiterbitkan 21 Des 2014, 19:09 WIB
Penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain