Liputan6.com, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan salah kelola di Bank Jateng. Salah satunya kredit macet yang sudah dihapus buku dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Cris Kuntadi, kesalahan itu menyebabkan agunan debitur tidak dicairkan dan Bank Jateng merugi.
“Memang ada kesalahan pengelolaan terhadap Bank Jateng. Misalnya ada kredit macet yang sudah dihapus buku. Kebijakan menghapus buku itu tidak tepat sama sekali. Karena debitur masih memiliki anggunan di Bank Jateng. Tapi oleh Bank Jateng tidak mencairkannya," kata Cris Kuntadi, Rabu (24/12/2014).
Agunan para debitur yang tidak dicairkan itu, mayoritas berupa tanah. Kasus itu terjadi sejak 1998 saat masa krisis. Ketika itu Bank Jateng yang dibeayai sepenuhnya oleh APBD Jateng masih bernama BPD Jateng.
Cris merekomendasikan adanya perbaikan total di Bank Jateng. Salah satunya dengan tetap menagih kredit macet dengan cara mencairkan agunan.
Temuan kredit macet ini banyak sekali. Salah satunya kredit macet di Bank Jateng cabang Jakarta yang nilainya mencapai Rp 27 Milyar. Kredit macet pengusaha taksi Tutuk Kurniawan senilai Rp 20 milyar, dan masih banyak lagi. Tutuk Kurniawan sendiri saat ini sudah menjadi tersangka korupsi bantuan hibah pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam kapasitasnya sebagai ketua Yayasan Klenteng Sam Poo Kong.
Cris menegaskan BPK tidak memiliki kepentingan apapun dalam pemeriksaan kali ini. "Itu fakta hasil pemerisaan," kata Cris. (Edhie/Ndw)
BPK Temukan Kasus Hapus Buku Kredit Macet di Bank Jateng
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan salah kelola di Bank Jateng.
Diperbarui 24 Des 2014, 17:54 WIBDiterbitkan 24 Des 2014, 17:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dendam, Komplotan Pencuri Nekat Gasak Motor Polisi di Serang Banten
Mitsubishi Tebar Diskon untuk Perawatan Mobil Usai Mudik
Miliarder Michael Saylor: Bitcoin Adalah Emas Digital
Resep Tumis Kangkung Tempe Ulek untuk Jadi Menu Bekal Sat Set
Ancaman Resesi Dunia, Simak Cara Investasi Emas dalam 4 Langkah!
Pesona Camping Ground Sarkawi, Destinasi Menikmati Alam Cantik di Lumajang
9 Fakta Unik Semut: Si Kecil dengan Kekuatan Super
Tower Bersama Infrastructure Catatkan Pendapatan Rp 6,8 Triliun pada 2024
10 April 1972: Lahirnya Konvensi BWC, Tonggak Larangan Senjata Biologi Dunia
Keren, Aneka Kerajinan Tangan Warga Binaan Rutan Maumere
Reaksi KH Quraish Shihab usai Real Madrid Dihajar Arsenal di UCL, Singgung Ancelotti
Hasil Liga Champions: Barcelona Lumat Borussia Dortmund 4 Gol, PSG Bungkam Aston Villa