Liputan6.com, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan salah kelola di Bank Jateng. Salah satunya kredit macet yang sudah dihapus buku dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Cris Kuntadi, kesalahan itu menyebabkan agunan debitur tidak dicairkan dan Bank Jateng merugi.
“Memang ada kesalahan pengelolaan terhadap Bank Jateng. Misalnya ada kredit macet yang sudah dihapus buku. Kebijakan menghapus buku itu tidak tepat sama sekali. Karena debitur masih memiliki anggunan di Bank Jateng. Tapi oleh Bank Jateng tidak mencairkannya," kata Cris Kuntadi, Rabu (24/12/2014).
Agunan para debitur yang tidak dicairkan itu, mayoritas berupa tanah. Kasus itu terjadi sejak 1998 saat masa krisis. Ketika itu Bank Jateng yang dibeayai sepenuhnya oleh APBD Jateng masih bernama BPD Jateng.
Cris merekomendasikan adanya perbaikan total di Bank Jateng. Salah satunya dengan tetap menagih kredit macet dengan cara mencairkan agunan.
Temuan kredit macet ini banyak sekali. Salah satunya kredit macet di Bank Jateng cabang Jakarta yang nilainya mencapai Rp 27 Milyar. Kredit macet pengusaha taksi Tutuk Kurniawan senilai Rp 20 milyar, dan masih banyak lagi. Tutuk Kurniawan sendiri saat ini sudah menjadi tersangka korupsi bantuan hibah pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam kapasitasnya sebagai ketua Yayasan Klenteng Sam Poo Kong.
Cris menegaskan BPK tidak memiliki kepentingan apapun dalam pemeriksaan kali ini. "Itu fakta hasil pemerisaan," kata Cris. (Edhie/Ndw)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
BPK Temukan Kasus Hapus Buku Kredit Macet di Bank Jateng
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan salah kelola di Bank Jateng.
diperbarui 24 Des 2014, 17:54 WIBDiterbitkan 24 Des 2014, 17:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Tempat Wisata di Malang yang Lagi Hits 2025, Bikin Kontenmu Makin Aesthetic
Resep Nasi Goreng Sederhana untuk Pemula: Panduan Lengkapnya
Pasca Nataru, Korlantas Polri Bersiap untuk Hadapi Mudik Lebaran
PPN 12% Juga Berdampak pada Kendaraan Mewah, Ini Daftarnya
350 Kata Semangat untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Jadwal dan Link Siaran Langsung Pegadaian Liga 2 2024/2025 Pekan 17 di Vidio
Resep Risoles Lezat dan Renyah: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit
Michael Saylor Prediksi Harga Bitcoin dapat Sentuh Rp 211 Miliar pada 2045
Kementerian ESDM: Skema Baru BBM Subsidi Tunggu Arahan Prabowo
Wamenaker Noel Audiensi dengan Serikat Pekerja Pengemudi Online yang Lakukan AKSI 1812
Jadwal Puasa Intermiten Mana yang Terbaik? Begini Cara Menemukan yang Tepat Buatmu
Kabar Duka, Jocelyn Wildenstein yang Berjuluk 'Catwoman' Meninggal Dunia