Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy membatasi secara ketat PNS menggelar rapat di hotel untuk efisiensi anggaran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan akibat kebijakan tersebut, terdapat 2 wilayah yang paling merugi.
"Memang sekarang ini ada daerah yang langsung terkendala, Makassar dan Jawa Barat. Makanya saya bawa Ketua PHRI dari sana. Dua ini yang terdampak paling berat ya. Dan mereka memang sekarang ini harus segera menyesuaikan," kata Ketua PHRI Wiryanti Sukamdani, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar menyampaikan sejak pembatasan rapat di hotel tersebut berlaku, terjadi pembatalan pemakaian hotel bintang tiga sampai hotel bintang 5. Kerugian yang dihitung tidak sedikit, rata-rata mencapai Rp 3 miliar per hotel.
"Di Jawa Barat dari November sampai Desember itu kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih kurang," kata Herman.
Herman melanjutkan, pada November dan Desember 2014 kemarin, tingkat pemakaian hotel berdasarkan data BPS hanya 44,4 persen. Padahal, pengusaha hotel menargetkan 80 persen pada musim puncak.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menuturkan khusus di Makassar, pada Desember lalu 45 acara dibatalkan secara tiba-tiba. "Jadi kalau average ocupancy itu bisa sekitar 65 persen hingga 70 persen. Sekarang ini Makassar hanya 30 persen sampai 35 persen. Jadi sangat siginifikan pengaruh dr pd penurunan akibat surat edaran (Menpan-RB Yuddy Chrisnandy)," ujarnya.
Anggiat menjelaskan dengan keadaan saat ini memang memberi pengaruh terhadap stabilitas perhotelan. Bila hal ini terus terjadi, maka PHK tak terhindarkan. "Kami karyawan di Makassar total ada 25 ribu, tentu butuh rasionalisasi," tandas Anggiat.
Sebelumnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, dari larangan rapat di hotel sudah berlaku selama November dan Desember 2014, kementeriannya berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 4 miliar. (Silvanus Alvin/Gdn)
Makassar & Jawa Barat Paling Rugi Akibat Larangan Rapat di Hotel
"Di Jawa Barat dari November sampai Desember itu kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih kurang," kata Herman.
Diperbarui 06 Jan 2015, 15:35 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 15:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran
Simak Info Pengalihan Arus Lalu Lintas untuk Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Cuaca Besok Jumat 21 Februari 2025: Jabodetabek Pagi dan Malam Berpotensi Berawan