RI Bidik Pendapatan Rp 44,3 Triliun dari Sektor Tambang

Kementerian ESDM menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba mencapai Rp 44,3 triliun pada 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jan 2015, 16:21 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 16:21 WIB
5foto-pacitan130901a.jpg
Sebuah bulldozer sedang bekerja di antara timbunan batubara yang asapnya mengepul (Liputan6.com/ Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 44,3 triliun pada 2015.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, target tersebut meningkat 23 persen dari realisasi  dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 Rp 36 triliun.

"Kalau kita melihat 2015 tentu dari sisi penerimaan negara kita meningkat, tentu dari perolehan 2014 sekitar Rp 36 triliun jadi Rp 44,3 triliun itu PNBP," kata Sukhyar di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Sukhyar, akan ada pembenahan tata kelola sektor mineral batubara, dengan mengamandemen kontrak karya, pendataan Izin Usaha Pertambangan dan hilirisasi mineral.

"Amandemen kontrak penyelesaian secara maraton kita lakukan mulai Januari, untuk PKP2B generasi kedua ada 20 perusahaan bisa selesai karena lebih mudah," tutur Sukhyar.

Sukhyar menambahkan, mulai beroperasinya beberapa pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) juga akan mendorong pencapaian target PNBP 2015.

"Sebenarnya gambaran pasti sekarang 2015 kebanyakan nikel pasir besi  Januri ini ada dua, nikel empat smelter," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya