Kemenhub Pastikan Tiket Pesawat Tak Lagi Semurah Kereta Api

"Sebelumnya kan boleh kurang 30 persen, sekarang harga tiket minimal 40 persen dari tarif standar," Kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Jan 2015, 08:01 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 08:01 WIB
Bandara Soekarno Hatta
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan ada lagi tiket pesawat dengan harga di bawah standar.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi memastikan tidak akan ada lagi promo harga tiket dimana harganya lebih murah dari harga kereta api.

"Sebelumnya kan boleh kurang 30 persen, sekarang harga tiket minimal 40 persen dari tarif standar. Bayangkan jika naik kereta api dari Jakarta ke Surabaya Rp 350 ribu, masa murahan pesawat, itu kan gak wajar," ujar Alwi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurutnya, hal ini bukan lantaran insiden kecelakaan AirAsia dengan nomor penerbangan QZ5801, akan tetapi lebih menciptakan suasa yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Masalah tarif ini tidak ada kaitannya dengan Air Asia. Kami itu harus sesuaikan dengan biaya BBM, biaya kru, biaya asuransi dan biaya maintenance. Ini kan biar sehat. Biar tidak ada lagi pikiran kasih harga murah tapi mengurangi keamanannya," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, dipastikan maskapai tidak akan ada lagi bisa memberikan promo harga murah. Alwi pun memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Selain adanya kebijakan tersebut, promo tersebut juga sulit lantaran kurs Dolar yang belum bersahabat dengan Rupiah.

"Semua konten aviasi itu refrensinya kan US dolar. Kalo dulu pas nilai tukar dolar Rp 10.000 masih bisa, sekarang kan sudah mencapai Rp 12.000, jadi itu tidak mungkin," tandasnya. ( Putu Merta/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya