Subsidi BBM Hilang, Risiko Fiskal Masih Tetap Ada

APBNP 2015 yang diserahkan kepada DPR RI hari ini masih belum ideal.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Jan 2015, 17:29 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2015, 17:29 WIB
Ke KPK, Menkeu Bambang Brodjonegoro Lapor Kekayaan
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang diserahkan oleh DPR RI hari ini masih belum ideal.

Padahal dalam APBNP 2015 tersebut sudah memasukkan tambahan fiskal dari penghematan‎ subsidi BBM sebesar Rp 240 triliun yang dilakukan pada bulan November 2014.

"Belum ideal, belum perfect 100 persen," kata Bambang di Gedung Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Hal itu diungkapkan karena apa yang terjadi di Indonesia masih memiliki banyak risiko meski risiko tahun ini dalam hal fiskal akan lebih kecil dibandingkan APBN 2015 yang sudah disusun Pemerintahan SBY saat itu.

Adapun Bambang menyebutkan risiko-risiko anggaran tersebut misalnya berasal dari besaran subsidi yang masih terpengaruh oleh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Yang jelas dalam APBNP 2015 ini paling tidak kami meminimalisir risiko-risiko tersebut, meski hal itu belum dapat kami hapuskan," tegasnya.

Salah satu hal yang positif adalah sudah tidak adanya subsidi untuk BBM bersubsidi jenis Premium.‎ Dengan begitu maka jumlah subsidi energi dalam APBNP 2015 berkurang drastis. (Yas/Gdn)‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya