Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah menambah utang dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 31 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Pembiayaan ini diperlukan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pembiayaannya kan nambah karena di below the line ada tambahan PMN, jadi ujung-ujungnya di nett ada tambahan sekira Rp 31 penerbitan SBN," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di kantornya, Jakarta (12/1/2015).
Dalam APBN-P 2015, pemerintah menganggarkan PMN Rp 37 triliun untuk BUMN bergerak di bidang infrastruktur, dan sebagainya.
Namun di sisi lain target defisit anggaran dalam APBNP 2015 semakin menyempit menjadi 1,9 persen dari yang sebelumnya 2,2 persen.
Menurut Robert, penerbitan tambahan utang ini bukan digunakan untuk belanja pemerintah melainkan PMN yang bisa dialokasikan guna mendukung program prioritas pemerintah Joko Widodo.
"Defisit sih berkurang, below the line kan ada pembiayaan, ada pembiayaan utang, non utang, termasuk PMN, itu kan perlu diterbitkan utang tapi tidak untuk belanja tapi untuk PMN," tegasnya.
Dengan tambahan penerbitan utang itu, kebutuhan penerbitan SBN atau Surat Utang Negara (SUN) bruto tahun ini menjadi Rp 460 triliun. Keputusannya tentu menunggu persetujuan parlemen pada pembahasan APBN-P 2015.
"Yang dirancang Rp 460 triliun tapi masih harus dibahas di DPR, karena ada rencana nambah PMN yang cukup besar dalam rangka memberdayakan BUMN supaya lebih berperan pada infrastruktur dan lainnya," tandas Robert. (Fik/Nrm)