Pengamat: Harga BBM Jangan Turun Lagi

Pemerintah diharapkan tidak kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir Februari 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jan 2015, 20:34 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 20:34 WIB
BBM Jenis Premium Kembali Diturunkan
Sejumlah mobil mengantri bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (16/1/15). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Umar Juoro menyarankan agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tak menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar di akhir Februari 2015 meski merespons harga minyak dunia merosot.

Dalam kurun waktu hampir dua bulan tercatat sudah dua kali penyusutan harga Premium dan Solar. Pada awal Januari 2015, pemerintah memberlakukan harga baru BBM Premium sebesar Rp 7.500 per liter dan Rp 7.250 per liter untuk Solar.

Harga jual itu turun dari sebelumnya saat pemerintah menaikkan harga Premium dan Solar menjadi Rp 8.500 per liter dan Rp 7.500 per liter.
Lalu pemerintah kembali menurunkan harga BBM Premium menjadi Rp 6.500 per liter dan Solar Rp 6.400 per liter pada pertengahan Februari ini.

"Kalau nanti harga minyak dunia turun terus, mending jangan diturunkan lagi di bawah Rp 6.500 per liter," ujar dia saat Rapat Dengar Pendapat antara Pakar Ekonomi dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Lebih jauh dijelaskan Umar, pemerintah lebih baik mengenakan pajak BBM kendaraan bermotor secara fleksibel. Dengan demikian, akan ada pemasukan atau penerimaan dari pajak BBM.

"Jadi yang fluktuatif jangan harga BBM-nya tapi pajak BBM. Misalnya harga BBM Premium tetap Rp 6.500 per liter, yang Rp 300-nya buat pajak. Coba saja pajaknya dikalikan konsumsi BBM Rp 50 juta Kl, bisa dapat puluhan triliun rupiah," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi, Imam Sugema menyebut, pemerintah sudah mencabut subsidi BBM jenis Premium. Sebagai perbandingan, harga BBM RON 95 atau di atas Pertamax di Malaysia dibanderol Rp 6.600 per liter, dan Rp 6.700 per liter di AS. Itu harga eceran termasuk pajak 15 persen.

"Di Indonesia nggak ada lagi subsidi Premium. Harusnya harganya bisa sama dengan Malaysia. Daripada diumumkan tiap bulan, lebih baik harga dilepas tanpa subsidi supaya mendidik masyarakat, realitasnya begini lho," ucap dia. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya