Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merinci kembali pengaturan bongkar muat di laut (transhipment).
Ketua Dewan KNTI, Riza Damanik mengatakan, pemberlakuan aturan itu masih menuai permasalahan. Pasalnya karena menghilangkan efektivitas dan efisiensi dalam faktor produksi.
"KNTI setuju dan mendukung pemerintah untuk memberantas transhipment abal-abal yang merugikan negara, terutama komoditas tuna. Namun perlu diiingat adalah penggunaan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan faktor produksi, utamanya BBM. Di sinilah tantangan pemerintah memilah dan memilih," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dia mengatakan, ada dua hal transhipment yang merugikan. Pertama praktik tersebut digunakan untuk mengirim ikan keluar negeri.
Kedua, praktik itu akan mengacaukan data laporan tangkapan yang mengacu pada manipulasi laporan tangkapan.
"KNTI memahami kebijakan yang diambil saat ini," imbuhnya.
Maka dari itu, dia pun mengatakan perlunya pemerintah memperketat aturan tersebut. Caranya, dengan melibatkan nelayan dalam proses penyusunannya.
"Transhipment bukanlah barang haram dalam aktivitas usaha perikanan tangkap. Tidak saja negara lain, bahkan dalam Peraturan Menteri KKP tentang perikanan usaha tangkap sekalipun aktivitas ini dimungkinkan dengan menyertakan definisi penangkapan ikan dalam satu kesatuan dengan aktivitas pengangkutan ikan. Maka melarang seluruh aktivitas transhipment menciptakan konflik dalam kebijakan itu sendiri," tandas dia. (Amd/Gdn)
Nelayan Minta Aturan Terperinci Soal Larangan Transhipment
Praktik transhipment digunakan untuk mengirim ikan keluar negeri dan akan mengacaukan data laporan tangkapan yang mengacu pada manipulasi.
Diperbarui 23 Jan 2015, 12:26 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 12:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah jika Sengaja Tinggalkan Sholat Tidak Perlu Mengqadha? Buya Yahya Menjawab
7 Resep Bacem Tahu Tempe yang Manis dan Gurih, Bisa Jadi Stok Lauk di Rumah
3 Cara Mudah Melatih Anak Berpuasa Ramadan
Di Samarinda, Haedar Nashir Tekankan Tiga Pilar Kemajuan Bangsa
AHY Pastikan Undang Prabowo Subianto Hadiri Kongres ke-6 Demokrat
Pria di Jatinegara Jadi Korban Begal, Diancam Pakai Sajam dan Motor Dirampas
Penuh Bahagia, Begini Momen Aurel Hermansyah Bersama Ibu Kandung, Sambung dan Mertua dalam Satu Frame di Ulang Tahun Ameena
10 Hewan dengan Bahaya Mematikan, Tak Disangka Siput Salah Satunya
Baby Bump Jadi Sorotan, Potret Serasi Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jadi Pengiring Pengantin
Disebut Duo Gemes dan Bestie Sejak Dini, Ini Momen Lily Anak Raffi-Nagita dan Humaira Anak Zaskia-Irwansyah saat Playdate
Mengintip Ubahan Hyundai Staria Facelift yang Debut di IIMS 2025
4 Tanda Persahabatan Bertepuk Sebelah Tangan, Meski Kamu Benar-Benar Mencintainya