Larangan Impor Apel Berbakteri Picu Permintaan Merosot 20%

Aprindo meminta pemerintah beri sosialisasi larangan apel impor jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi oleh Bidart Bros, California.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jan 2015, 15:05 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 15:05 WIB
Recall Apel
(Foto: Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Satria Hamid mengatakan, larangan apel impor jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi oleh Bidart Bros California, Amerika Serikat (AS) memberikan dampak kepada permintaan apel secara keseluruhan.

Dia menjelaskan, akibat adanya larangan izin impor tersebut terjadi penurunan permintaan semua produk apel sebesar 15 persen-20 persen.
Bahkan angka ini diprediksikan terus meningkat mengingat para peritel di bawah Aprindo telah menarik apel jenis tersebut dari ruang display area penjualan. Selain itu, imbas dari berita tersebut juga merembet ke apel jenis lokal.

"Saya berharap, para pemangku kepentingan dapat menjelaskan secara gamblang mengenai isu apel impor tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat yang pada akhirnya mengganggu pangsa pasar apel secara keseluruhan di dalam negeri," ujar Satria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Satria juga mengungkapkan, dari pantauan Aprindo di lapangan, para petugas dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga masih banyak yang belum memahami akan himbauan Menteri Perdagangan mengenai apel jenis  Granny Smith dan Gala tersebut.

Menurut Satria, pemahaman para petugas tersebut sejalan dengan imbauan Kementerian Perdagangan bahwa jenis apel yang ditarik dari pasar adalah yang importasinya dari Bidart Bros, California, sedangkan yang diimpor dari wilayah lain adalah aman.

"Akibatnya mereka (petugas SKPD) main tarik saja jenis apel tersebut padahal kami sudah menunjukkan dokumentasi dan surat asal muasal apel yang didisplay di ruang penjualan tidak dari Bidart Bros, California. Ini harus segera disosialisasikan pemerintah agar tidak lebih merugikan peritel," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya