Liputan6.com, Jakarta - Larangan menggelar rapat di hotel bagi pegawai di kementerian dan lembaga negara yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja pariwisata.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Edison SH mengatakan hal ini karena larangan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
"Karena dengan munculnya surat edaran tersebut okupansi hotel yang tadinya 70 persen sampai dengan 80 persen drop menjadi 30 persen-40 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/02/2015).
Dia menjelaskan, ketika larangan tersebut dikeluarkan, pemasukan di bidang perhotelan semakin lesu.
"Jadi dengan adanya surat edaran tersebut tingkat hunian di perhotelan 40 persen hilang dan pengusaha hotel tidak bisa membayar upah pekerjanya," lanjutnya.
Dengan penurunan tingkat okupansi hotel ini, menurut Edison, sangat berdampak buruk bagi para pekerja di bidang pariwisata khususnya perhotelan. Contohnya, sebanyak 200 pekerja hotel di wilayah bogor sudah diberhentikan dari pekerjaannya karena hal ini.
"Akan berdampak PHK besar - besaran untuk pekerja pariwisata Di kota Bogor saja 200 pekerja hotel sudah dirumahkan," tandasnya.(Dny/Nrm)
Larangan PNS Rapat di Hotel Mulai Turunkan Tingkat Hunian
Larangan tersebut juga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
Diperbarui 18 Feb 2015, 09:48 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 09:48 WIB
Setiap hotel ibis Styles memiliki karakteristik dan desain yang unik, termasuk ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Jumat 21 Februari 2025: Jabodetabek Pagi dan Malam Berpotensi Berawan
Apa Tujuan Mengklasifikasi Makhluk Hidup: Penjelasan Lengkap
Memahami Arti Dinamika dalam Berbagai Bidang Kehidupan
New Toyota Agya Stylix GR Aeropackage Tampil Perdana di IIMS 2025
Tujuan dan Manfaat PKL: Panduan Lengkap untuk Siswa SMK
BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan
Menguasai Tujuan Passing Bawah dalam Bola Voli: Teknik, Manfaat, dan Penerapannya
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka
Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang Sumedang Akhirnya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Rincian Gaji Pegawai Indomaret 2025 dan Jabatannya
Tujuan Kelas Ibu Hamil: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Petinggi Klub Tegaskan 2 Hal yang Bisa Selamatkan Manchester United Musim Ini