Liputan6.com, Jakarta - Larangan menggelar rapat di hotel bagi pegawai di kementerian dan lembaga negara yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja pariwisata.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Edison SH mengatakan hal ini karena larangan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
"Karena dengan munculnya surat edaran tersebut okupansi hotel yang tadinya 70 persen sampai dengan 80 persen drop menjadi 30 persen-40 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/02/2015).
Dia menjelaskan, ketika larangan tersebut dikeluarkan, pemasukan di bidang perhotelan semakin lesu.
"Jadi dengan adanya surat edaran tersebut tingkat hunian di perhotelan 40 persen hilang dan pengusaha hotel tidak bisa membayar upah pekerjanya," lanjutnya.
Dengan penurunan tingkat okupansi hotel ini, menurut Edison, sangat berdampak buruk bagi para pekerja di bidang pariwisata khususnya perhotelan. Contohnya, sebanyak 200 pekerja hotel di wilayah bogor sudah diberhentikan dari pekerjaannya karena hal ini.
"Akan berdampak PHK besar - besaran untuk pekerja pariwisata Di kota Bogor saja 200 pekerja hotel sudah dirumahkan," tandasnya.(Dny/Nrm)
Larangan PNS Rapat di Hotel Mulai Turunkan Tingkat Hunian
Larangan tersebut juga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
Diperbarui 18 Feb 2015, 09:48 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 09:48 WIB
Setiap hotel ibis Styles memiliki karakteristik dan desain yang unik, termasuk ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Keputihan saat Hamil, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Laba Asuransi Jasindo Melesat 549%, Apa Penopangnya?
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Istri Penjual Kopi
Makanan Penyebab Jerawat yang Perlu Dihindari, Produk Susu hingga Cokelat
China Janjikan Bantuan Rp2,24 Miliar untuk Korban Gempa Myanmar
Makanan Penyebab Gondok yang Sering Terjadi, Ketahui Cara Mencegahnya
3 Zodiak yang Paling Mungkin Suka dengan Temannya Sendiri
Manchester United Dapat Lampu Hijau Rekrut Target Incaran dari Serie A
Instagram Uji Fitur Pencarian Canggih, Ancaman Baru bagi TikTok?
Apakah Perempuan Usia 35 Tahun ke Atas Masih Bisa Program Bayi Tabung?
Harga Kripto Hari Ini 12 April 2025, Bitcoin Cs Mulai Menggeliat
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Banyuwangi Targetkan Produksi 800 Ribu Ton Beras