Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menjadi Rp 6.800 per liter mulai 1 Maret 2015. Kenaikan itu sejalan dengan menguatnya harga minyak di pasar internasional dan pergerakan nilkai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Lalu apakah harga BBM bakal naik lagi?
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja memperkirakan harga premium paling mahal Rp 7.500 per liter pada tahun ini.
Baca Juga
Sedangkan harga minyak dunia pada tahun ini bakal mengalami fluktuasi antara US$ 55 per barel sampai US$ 60 per barel.
"Sekarang kita lihat harga minyak jenis Brent sekitar US$ 59 per barel, artinya ada pergerakan ada naik turun," kata Wira di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut Wira, harga minyak dunia akan berkutat pada besaran angka tersebut saja, sehingga paling mahal harga premium Rp 7.500 per liter. Selain harga minyak dunia, harga premium dengan besaran tersebut disebabkan oleh pelemahan rupiah.
"Tapi fluktuasinya sekitar itu saja. Harusnya di level Rp 7.000, sebab rupiah turun drastis dan itu yang membuat BBM naik. Saya kira US$ 7.500 per liter itu kalau ICP US$ 65 per barel," tuturnya.
Advertisement
Dia menjelaskan, pembentukan harga premium pada awal Maret 2015 naik Rp 200 per liter menjadi Rp 6.800 per liter atas patokan harga minyak US$ 54 per barel.
"Harga naik karena ICP Februari US$ 54 per barel," pungkas Wira. (Pew/Ndw)