Liputan6.com, Jakarta - Permodalan bagi pembudidaya diperlukan untuk meningkatkan kapasitas usahanya terutama untuk memenuhi target peningkatan produksi perikanan budidaya sekitar 17,9 juta ton pada 2015. Akan tetapi, modal juga menjadi kendala selain biaya produksi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto menuturkan, permodalan dapat menjadi kendala bagi pembudidaya,ketika mereka akan melakukan tambahan investasi dan perluasan usaha. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu menyelesaikan masalah itu dengan melakukan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKAN) yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses kredit dan permodalan ke bank dan sumber pembiayaan lainnya.
Slamet mengungkapkan, program SeHATKAN ini juga selaras dengan kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti agar pembudidaya lebih mandiri sehingga mampu meningkatkan levelnya menjadi pengusaha bukan lagi hanya pekerja dan buruh.
Advertisement
"Selama ini masalah agunan sering dijadikan alasan penolakan perbankan dan pembiayaan lainnya terkait pengajuan kredit dan pinjaman oleh pembudidaya. Dengan ada program ini kami harapkan masalah ini sedikit demi sedikit akan teratasi," ujar Slamet.
Dengan tambahan modal diharapkan usaha budidaya ikan dapat berkembang dan kemudian dapat membina dan menjadi mitra bagi pembudidaya lainnya. Contohnya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pembudidaya gurame yang telah ikuti program SeHATKAN dapat akses modal ke bank dan mendapatkan tambahan modal Rp 100 juta.
"Ini membuktikan bahwa bank sudah percaya bahwa bisnis usaha budidaya perikanan memberikan keuntungan tinggi dan merupakan bisnis yang menggairahkan," kata Slamet.
Untuk menghindari ada kredit macet perbankan dalam bisnis budidaya perikanan ini, Slamet mengatakan, KKP sudah memiliki data kelompok pembudidaya ikan yang maju dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan usahanya.
"Untuk itu diperkukan rekomendasi dari Dinas terkait di daerah sehingga perbankan tidak keliru dalam mengucurkan kreditnya," kata Slamet.
Pada 2015, program SeHATKAN akan menjangkau 104 kabupaten/kota dan diharapkan sekitar 8.000 bidang lahan budidaya bisa dilakukan proses sertifikasi. (Ndw/Ahm)