Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menyatakan, penambangan batu akik harus tetap menjadi penambangan rakyat, dan tidak dieksplorasi oleh perusahaan penambang skala besar.
"Gamstone atau batu akik itu kan sporadis, maka dianjurkan untuk menjadi tambang rakyat," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Dia menjelaskan, hal ini ditujukan agar kondisi alam di daerah penambangan batu tersebut tidak rusak karena dieksplorasi secara besar-besaran.
"Misalkan cuma setengah hektar atau satu hektar, yang mengelola rakyat. Kalau rakyat kan tidak perlu pakai teknologi yang besar. Jadi penggalian kecil-kecilan saja, nanti disisi pengolesan, baru perlu ada skil dan sebagainya," kata dia.
Menurut Sukhyar, agar masyarakat kecil tidak dipermasalahkan secara hukum saat melakukan penambangan batu akik, maka terlebih dahulu harus tetap mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda).
"Begitu dia akan menambang, dia mesti menyampaikan (izin) gubernur untuk wilayah tersebut dijadikan WPR (wilayah penambang rakyat) itu aja. Jadi istilah ilegal itu nggak ada manakala mereka mempunyai izin WPR dari gubernur," lanjutnya.
Pemda juga diharapkan tidak asal memberikan izin kepada masyarakat. Pemda tetap harus memperhatikan aspek lingkungan dan budaya di daerah yang akan dijadikan WTR.
"Pada saat si pelaku usaha itu akan mengajukan, si pemberi izin melihat wilayah itu apakah over laping dengan situs atau objek yang dilindungi negara, kalau demikian jangan diberi izin. Itu tugasnya pemerintah. Satu lagi manakala di WPR, pembinaan pengelolaan lingkungannya oleh daerah, bukan oleh pelaku usaha, karena ini kita berbicara untuk rakyat," tandas dia. (Dny/Ndw)
Penambangan Batu Akik Harus Dijadikan Tambang Rakyat
Penambangan batu akik harus tetap menjadi penambangan rakyat, dan tidak dieksplorasi oleh perusahaan penambang skala besar.
diperbarui 11 Mar 2015, 17:23 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 17:23 WIB
Tampak batu-batu khas Nusakambangan sebelum diolah Nuskambangan, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2015). Maraknya berita hukuman mati di lapas nusakambangan menjadi rejeki bagi warga Desa Wijaya Pura dengan batu-batu khas nusakambangan (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Rekomendasi Lulur untuk Mencerahkan Kulit, Efektif dan Harganya Terjangkau
Sandy Walsh Dilaporkan Tak Masuk dalam Rencana Pelatih KV Mechelen dan Kemungkinan akan Pindah ke Klub Asia
5 Rekomendasi Cat Ruang Tamu yang Nyaman Dilihat, Bikin Tampak Luas
AHY Kasih Kabar Terbaru Diskon Tiket Pesawat di Mudik Lebaran 2025
Biasa Tampil Mulus, Ini 6 Potret Penampilan Rey Mbayang Berkumis
Daftar 10 Klub dengan Pengeluaran Terbanyak di Bursa Transfer Januari 2025, Manchester City Tertinggi
VIDEO: Pengecer kembali Boleh Berjualan Tapi Stok Elpiji 3 Kg Kosong
5 Cara Memilih Lampu Kamar dengan Tepat, Nyaman dan Bikin Betah
Bagaimana Cara untuk Menghindari Bahaya Rokok? Ini Strategi yang Lebih Efektif
Trump Tarik Staf USAID di Seluruh Dunia
Update Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi: 6 Korban Luka Masih Dirawat, 5 Pulang
6 Kepribadian Seseorang Dilihat dari Warna Lipstik Favoritnya, Mana Punya Anda?