Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memandang sistem penyaluran gas nasional masih sangat kacau. Untuk membenahinya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai tata telola gas yang akan mengatur masalah alokasi dan distribusi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, kondisi penyaluran gas di Indonesia masih belum jelas sampai saat ini. ketidakjelaskan tersebut mulai hulu sampai hilir seperti pasokan, penyaluran hingga harga jual.
"kalau boleh saya bilang, industri gas agak rusuh distribusinya, alokasi juga tidak jelas. Selain itu, mengenai harga juga bikin ribet," kata Sudirman, di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas. Perusahaan tersebut mendapat mandat menjadi penyalur hanya bermodalkan surat rekomendasi.
Sudirman memberikan contoh lainnya, banyak perusahaan yang mempunyai pasokan gas namun tidak bisa menjual dengan segera karena negosiasi harga cukup lama.
Karena itu menurut Sudirman, pemerintah bakal mengurai permasalahan gas, dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai tata kelola gas. "Dalam waktu dekat akan lahir Perpres yang menjadi jembatan Undang-Undang Migas yang kami revisi, banyak sekali tindakan maslah lalu yang jadi kerutan sekarang," katanya.
Dengan Perpres penetapan gas ini nantinya akan ada kepastian terhadap sektor industri baik mengenai alokasi maupun penyalurannya. Perpres yang nanti dibuat tersebut nantinya berbentuk formulasi penentuan harga gas, penentuan alokasi gas, hingga penentuan pola pendistribusiannya. Sudirman memperkirakan, aturan tersebut akan selesai sekitar dua bulan mendatang.
Agar penggunaan gas lebih tinggi, Sudirman juga akan membuat kebijakan untuk mewajibkan para pengembang perumahan yang membangun kompleks perumahaan baru untuk mengintegrasikan jaringan pipa gas.
Kementerian telah membicarakan hal tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuk Hadimuljono mengenai terintegrasinya kompleks perumahan baru dengan jaringan gas. Sudirman mengaku bahwa dirinya juga sudah meminta para pejabat Pemerintah Provinsinsi Daerah (Pemda) menjadi ujung tombak kebijakan tersebut. (Pew/Gdn)
Penyaluran Gas Kacau, Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres
Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas.
diperbarui 30 Mar 2015, 21:15 WIBDiterbitkan 30 Mar 2015, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda
Harga Tiket Jatim Park 2 dan Wahananya, Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!