Pengesahan Dana Serapan Biodiesel Tunggu Paraf Presiden

ana dukungan itu akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Apr 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 14:28 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.
Liputan6.com, Jakarta Sejumlah menteri ekonomi Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana dukungan penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada tahun ini. Beleid tersebut kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Jokowi,
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian Saleh Husin telah menandatangani draft PP dan Perpres itu. 
 
"Semua sudah oke, karena kita harus teken dulu di tingkat menteri. Menkeu sudah paraf, Mendag paraf hari ini, Menperin juga sudah," ujar dia usai Konferensi Pers Forum Ekonomi Dunia, Jakarta, Kamis (16/4/2015). 
 
Setelah itu, Sofyan mengaku, tinggal menunggu Presiden Jokowi ikut menandatangani draft aturan tersebut. Diharapkan pekan ini tuntas. "Efektif (dana dukungan) ini setelah Presiden teken. Minggu ini bisa, tunggu saja prosedurnya. Sudah ada sinkorinisasi," jelasnya 
 
Sebelumnya, Sofyan mengungkapkan, dana dukungan itu akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel. Hal itu dikarenakan Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS.
 
Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya akan digunakan untuk membantu para petani kelapa sawit. Salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.
 
Sofyan menjelaskan, setiap tahun ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat harga crude palm oil (CPO) yang anjlok.
 
"Ketiga digunakan untuk pengembangan riset dan pengembangan dalam bidang kelapa sawit‎," tegas Sofyan.
 
Sedangkan keempat untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit, terutama adalah petani muda kelapa sawit supaya mereka mempunyai kapasitas yang bagus dalam industri kelapa sawit‎. 
 
Dengan adanya dukungan pemerintah secara serius untuk petani CPO ini akan meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan harga CPO. 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya