Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengajukan usulan pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke pemerintah. Alasannya karena keberadaan Petral kini sudah tidak efisien. Namun apakah layak Petral dibubarkan?
Pengamat Energi Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, jika pembubaran Petral sudah dipertimbangkan secara bisnis, dan hasilnya tidak efisien bagi perusahaan dan negara maka sudah selayaknya dibubarkan.
"Kalau memang secara bisnis atau kepentingan negara itu memang sudah dipertimbangkan, ya bubarkan saja," kata Marwan di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Menurut Marwan, Pertamina selaku induk usaha pasti memilki data kuat mengenai rekam jejak Petral sehingga perusahaan yang berkedudukan di Singapura tersebut layak untuk dibubarkan.
"Perusahaan pasti punya info lengkap, kalau keputusan objektif tak masalah," tuturnya.
Marwan menambahkan, jika Petral dibubarkan, lembaga penggantinya tidak boleh melakukan kegiatan serupa dengan Petral. Pasalnya, jika hal ini terjadi sebaiknya Pertamina merombak manajemennya saja, tetapi bukan Petral keseluruhan.
"Asal nanti jangan ada perusahaan pengganti sama dengan Pertal. Sebab umumnya perusahaan minyak yang punya anak usaha atau unit bisnis yang fungsinya dengan Pertal. Kalau nanti bubar lalu ada perusahaan seperti itu apa bedanya?," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memastikan bakal membubarkan Petral karena tidak lagi dibutuhkan dalam melakukan pengadaan minyak. Rencana tersebut sudah diajukan ke pemegang saham dan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Advertisement
Setelah membubarkan Petral, Pertamina akan mengoptimalkan peran Pertamina Energy Services (PES) menjadi perusahaan dagang minyak internasional. (Pew/Ndw)