Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengimplementasikan sistem akuntasi pemerintahan berbasis akrual. Akrual sendiri merupakan suatu metode akuntansi saat penerimaan dan pengeluaran dicatat ketika transaksi terjadi bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti mengungkapkan langkah ini seperti halnya yang diterapkan dalam korporasi. Mantan Bos SusiAir mengaku tak asing dengan sistem model demikian.
"Tidak berbeda dengan korporasi, tata kelola keuangan harus dilakukan sama, KKP juga akan melakukan sama," kata dia, di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, pencatatan model akrual memudahkan kementerian memantau aliran dana. Dengan begitu, tata keuangan KKP lebih akuntabel.
"Bahwa tata kelola keuangan harus dengan basis akrual makin lebih akuntabel, keuangan kita kredibel, menunjukkan good governance pengelola keuangan di kementerian kita," ujar Susi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan dengan sistem tersebut Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih.
Dia bilang, tata kelola keuangan tersebut juga telah diakui Badan Pemerika Keuangan (BPK) dengan memberikan opini yakni opini tanpa pengecualian dari 2010-2013.
Namun begitu, pihaknya memberi catatan untuk penerapan sistem ini mesti didukung oleh SDM yang matang. "Ketersediaan SDM, yang tidak berlatar akuntansi perlu dapat perhatian khusus, pelatihan kunci untuk memperkuat kapasitas SDM," tandas dia. (Amd/Ahm)