Jamkrindo Bidik Target Penjaminan UMKM Rp 77 Triliun

Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 99 persen dari 57,54 juta pelaku usaha masuk ke sektor UMKM di 2014.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Mei 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 16:30 WIB
perajin-lem2-130613b.jpg
"Prediksi kami ongkos produksi akan melambung" ujar Kurniawan Saprizal (42) pria asal Padang, salah satu pemilik UKM di kawasan PIK.(Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menargetkan nilai penjaminan kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) Rp 77 triliun pada 2015 ini. Nilai tersebut naik 83,33 persen jika dibandingkan dengan pencapaian di 2014 lalu.

Direktur Utama Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan, penjaminan kredit yang telah diberikan oleh perusahaan sampai dengan akhir 2014 mencapai Rp 42 triliun. Di tahun ini, Jamkrindo menaruh target tinggi karena memang ingin mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga bisa mendukung perekonomian nasional.

"Volume penjaminan Jamkrindo di 2014 untuk  penjaminan kredit yang diberikan itu Rp 42 triliun, tahun ini minimal Rp 77 triliun. Ini tentu untuk memajukan pelaku UMKM kita," kata dia, di Jakarta, Selasa (12/5/2014).

Diding yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mengatakan peran industri penjaminan di Indonesia masih minim.  Dia mengatakan, saat ini belum ada regulasi yang mengatur dan melindungi industri penjaminan.

"Undang-undang (UU) dirasakan penting mengingat ranah penjaminan dibutuhkan oleh para pelaku UMKM agar akses keterjangkauan program pemerintah yang berpihak rakyat lebih terjamin lagi," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam RUU Penjaminan saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2015 perlu adanya kewenangan perusahaan penjaminan, dimana penjaminan hanya bisa dilakukan oleh perusahaan penjaminan.

Sementara, Diding melanjutkan, Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 99 persen dari 57,54 juta pelaku usaha masuk ke sektor UMKM di 2014. UMKM berkontribusi sebesar 59,08 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 97,16 persen tenaga kerja tanah air. "Penjaminan mampu memastikan industri keuangan untuk tak khawatir terhadap ancaman kredit macet," ujarnya.

Dia bilang, dengan meningkatnya peran industri penjaminan mendorong pendalaman sektor keuangan Indonesia yang saat ini masih 20 persen. Dia menambahkan, dengan industri penjaminan juga akan menjadikan keuangan Indonesia seperti halnya negara-negara maju.

"Jepang dan negara Eropa, industri penjaminan menjadi syarat dan garda terdepan dalam mengangkat perekonomian. Di negara-negara tersebut lembaga keuangan cukup sulit memberikan akses permodalan UMKM bila tidak mendapat penjaminan dari industri penjaminan," tandasnya. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya