OJK Desak Pemda Kembangkan Industri Penjaminan

OJK akan memberikan edukasi tambahan kepada pemerintah daerah soal industri penjaminan kredit untuk membuka akses pembiayaan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Mei 2015, 18:20 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 18:20 WIB
Ilustrasi Ojk
Ilustrasi Ojk (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah (Pemda) mendorong industri penjaminan kredit di wilayahnya. Dengan begitu, masyarakat khususnya terlibat di usaha mikro kecil menengah (UMKM) lebih mudah memperoleh akses perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, kegairahan industri penjaminan membuat pelaku UMKM mendapat akses perbankan dan mendorong perekonomian. Hal itu disebabkan karena selama ini UMKM berisiko kredit macet.

"Terutama membuka akses pembiayaan bagi masyarakat, penjaminan diperlukan  di dalam rangka paling tidak menanggung risiko kredit yang diberikan," ujar Muliaman, di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Muliaman mengatakan, berdasarkan evaluasi yang pernah dilakukan  peran industri penjaminan masih minim. Selain itu, masyarakat juga belum terlalu mengetahui industri penjaminan. "Karena evaluasi kita belakangan belum banyak yang kenal dan pahami dari berbagai macam pihak," ujar Muliaman.

Tak sekadar itu, komitmen pemerintah mendorong industri penjaminan juga masih kecil. "Komitmen perlu ditingkatkan. Kalau pakai skala 1-10 maka sekarang masih 6," tutur Muliaman.

Muliaman menegaskan pihaknya akan memberi edukasi tambahan khususnya untuk pemerintah daerah yang juga sebagai bagian pendalaman keuangan.

"Saya merasa OJK melakukan edukasi tambahan, terutama pemerintah daerah, Gubernur, akan pentingnya penjaminan ini. Terutama membuka akses pembiayaan bagi masyarakat," kata dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya