Pemerintah Umumkan Nasib Petral Rabu Esok

Pemerintah akan menggelar konferensi pers terkait status anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura itu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Mei 2015, 19:20 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 19:20 WIB
Rini Soemarno
Rini Soemarno (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui kajian beberapa instansi seperti PT Pertamina (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akhirnya akan mengambil sikap terkait rencana pembubaran PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Berdasarkan agenda yang diterima, Selasa (12/5/2015), pemerintah akan menggelar konferensi pers terkait status anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura itu pada Rabu (13/5/2015) esok.

Hal ini pun dibenarkan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai menghadiri rakor pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, sore ini. "Besok (13/5) kita umumkan," ujar dia sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya dan meluncur meninggalkan lobi Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, Rini menegaskan, Kementerian BUMN telah melaporkan kepada Presiden mengenai nasib Petral. Namun untuk keputusan pembubarannya, Direksi Pertamina harus melapor kembali secara menyeluruh dan detail kepada Komisaris‎.

"Kalau aturan secara korporasi, minggu-minggu ini direksi lapor ke komisaris, dan komisaris yang akan memutuskan," ucap dia tanpa menjelaskan lebih jauh.

Sementara Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng mengaku akan mengkaji rencana Pertamina untuk membubarkan Petral. "Mengenai Petral saya akan lihat dulu roadmap-nya seperti apa, kan saya orang baru," kata Tanri.

Sebagai Komisaris Utama, Tanri mengaku memang memiliki kewenangan dalam menentukan nasib Petral. Untuk itu dirinya tidak akan gegabah mengambil langkah-langkah tentang nasib perusahaan tersebut.

Namun begitu, Tanri mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk mengkaji jalan terbaik bagi Petral.  "‎Tidak butuh waktu bulanan untuk melihat atau memutuskan roadmap (Petral) tersebut, keputusan terakhir adalah dekom harus teken tersebut. Namun kebiasaan saya tidak suka menunda keputusan, jadi pasti akan lebih cepat," jelas dia. (Fik/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya