Jaga Stok, Pemerintah Punya Opsi Selain Impor Beras

Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mendorong serapan beras oleh Bulog.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Mei 2015, 09:50 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2015, 09:50 WIB
Harga Beras Kian Melonjak
Pekerja melakukan aktifitas pengangkutan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Harga beras sejak 9 Februari 2015 melonjak hingga 30 persen, hal ini disebabkan belum meratanya panen di daerah produsen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk mengimpor beras kendati serapan di Perum Bulog masih minim. Perum Bulog saat ini baru menyerap 1,2 juta ton beras dari petani sebagai stok nasional.

Padahal Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan supaya posisi aman setidaknya Bulog  menyerap 3 juta ton beras. Namun, jika itu tidak tercapai pemerintah diminta mengupayakan cara agar serapan Bulog maksimal.

Dia menyebut, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mendorong serapan Bulog. Pertama, dengan kembali menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras.

Ketentuan saat ini, HPP beras dengan kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen di gudang Bulog seharga Rp 7.300 per kilogram (kg).

Pihaknya menyarankan HPP dinaikan Rp 7.700 per kg."HPP dinaikan jadi setahun dua kali," kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Opsi kedua, pemerintah mesti mengubah status Bulog dari sebelumnya Perum menjadi Lembaga Pemerintah non Departemen.

Dengan begitu Bulog bisa melakukan pengadaan secara komersial dan tidak khawatir akan rugi. Sebab sesuai ketentuan sebagai Perum, Bulog tidak boleh rugi. "Tidak perlu utang dicukupi oleh APBN,"tambahnya.

Selanjutnya jika hal tersebut tidak terlaksana maka pemerintah bisa melakukan opsi ketiga yaitu impor beras. Akan tetapi untuk impor pemerintah mesti melakukan pengawasan ketat.  "Impor harus untuk raskin jangan keluar pasar,"tandasnya.(Amd/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya