Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merealisasikan kebijakan stop impor dan penjualan rokok elektrik di Indonesia. Implementasinya tinggal menunggu pertemuan terakhir dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang rencananya akan diadakan pada pekan ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan menjelaskan, ada usulan dari Menteri Kesehatan (Menkes) untuk melarang penjualan rokok elektrik karena mengganggu kesehatan, terutama jantung dan paru-paru.Â
"Mungkin rokok elektrik lebih berbahaya, itu merusak kesehatan manusia. Saya rasa tentu ada bukti empiris dari Menkes," ujar dia saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menegaskan, Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan aturan soal larangan impor dan penjualan rokok elektrik di Indonesia. Untuk merealisasikannya, Kementerian Perdagangan akan menggelar pertemuan terakhir dengan Kementerian Kesehatan dalam pekan ini.Â
"Secepatnya akan dikeluarkan. Kami perlu bertemu sekali lagi dengan Kemenkes untuk pembahasan terakhir. Minggu ini direncanakan bertemu," ujarnya.
Sayang ketika dikonfirmasi mengenai data impor rokok elektrik ke Indonesia, Partogi mengaku belum mengetahuinya. "Yang jelas rokok elektrik diimpor dari China dan negara lain," tukas dia.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin mengaku, pemerintah telah mempertimbangkan aspek ekonomi dari rencana kebijakan penghentian impor dan penjualan roko elektrik selain dari sisi kesehatan.
"Jika dibiarkan impor rokok elektrik akan semakin memperburuk neraca pembayaran kita dan akhirnya berdampak buruk pada nilai tukar rupiah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.
Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan pangsa pasar sangat menggiurkan sehingga menjadi tujuan impor rokok elektrik meski konsumsi rokok elektrik di Tanah Air masih minim.
Namun demikian, sambung Wijayanto, pemerintah telah memikirkan kemungkinan adanya pergeseran cara orang mengonsumsi rokok dari konvensional ke rokok elektrik di masa depan. Artinya, kebijakan melarang impor dan penjualan rokok elektrik akan menguntungkan petani tembakau di Indonesia.
"Kebijakan ini mungkin akan menolong petani tembakau, tapi bisa jadi hanya bersifat temporer mengingat rokok elektrik merupakan tren yang akan menguat di masa mendatang," terangnya.
Dengan begitu, dia menyarankan agar industri tembakau lokal mampu mencari solusi dalam jangka panjang supaya kelanggengan bisnis tetap bertahan. Salah satunya, kata Wijayanto, memanfaatkan tembakau untuk kebutuhan selain rokok.
"Ada temuan-temuan menarik tentang manfaat tembakau untuk obat-obatan, ini yang perlu didorong. Berupaya menciptakan rokok dengan kandungan tar dan nikotin yang jauh lebih rendah," kata Wijayanto.
Kebijakan stop impor dan penjualan rokok eletrik, dia menjelaskan, masih perlu studi dan analisa lebih mendalam terutama terkait berbagai kesepakatan dagang dengan negara lain, seperti World Trade Organization (WTO), ASEAN Free Trade Agreement dan lainnya. (Fik/Gdn)
Larang Rokok Elektrik, Kementerian Perdagangan Temui Kemenkes
Pemerintah telah memikirkan kemungkinan adanya pergeseran cara mengonsumsi rokok dari konvensional ke rokok elektrik.
diperbarui 18 Mei 2015, 16:54 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 16:54 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Pisang Crispy: Panduan Lengkap untuk Camilan Renyah dan Lezat
Ciri-Ciri DB yang Perlu Diwaspadai, Panduan Lengkap Mengenali Demam Berdarah
15 Ciri-Ciri Surat Resmi yang Perlu Diketahui, Simak Panduan Lengkap
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Mengenal Ciri-Ciri Daun Pecah Beling, Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Ini Bocoran Mobil Hybrid Terbaru MG Indonesia yang Siap Rilis Tahun Depan
Ciri-Ciri Surat Dinas, Pelajari Panduan Lengkap Penulisannya
Ciri-Ciri Teks Berita: Pengertian, Struktur dan Contoh Lengkap
Ini Dia Prediksi Waktu Puncak Arus Mudik dan Balik Selama Nataru
6 Momen Gemas Rayyanza Bernyanyi 'Cinta Untuk Mama' Bareng Teman Sekelas, Haru dan Penuh Makna
Tips Memasak Ceker Ayam Agar Empuk Tanpa Bau Amis