Jelang Puasa, Kemendag Beri Izin Impor 250 Ribu Ekor Sapi

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor sapi siap potong sebanyak 29 ribu ekor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Mei 2015, 19:43 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2015, 19:43 WIB
Daging Sapi
Sapi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sudah menerbitkan izin impor sapi bakalan dan sapi potong dalam rangka menyambut puasa serta Lebaran tahun ini. Izin tersebut sudah diberikan kepada para importir terdaftar.

"Dalam rangka puasa dan Lebaran, kami sudah mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 250 ribu ekor," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan di kantornya, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia menjelaskan, Kemendag juga sudah mengeluarkan izin impor sapi siap potong sebanyak 29 ribu ekor. Namun Partogi belum mengetahui jumlah impor sapi beku yang akan dikantongi BUMN.

"Kami pun memberi izin impor daging sapi beku kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Partogi.

Izin impor, kata Partogi, dikeluarkan untuk mengantisipasi permintaan jelang puasa dan lebaran dan stabilisasi harga. "Tujuannya supaya betul-betul puasa dan lebaran,kita bisa menikmati daging dengan harga stabil," cetus dia.

Sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin impor 100 ribu ekor sapi dari Australia selama kuartal I 2015. Para eksportir ternak hidup Australia pun merasa terkejut karena jumlahnya lebih rendah dari pengiriman beberapa kuartal sebelumnya.

Para eksportir Australia berharap dapat mengirimkan 150 ribu hingga 160 ribu ekor sapi ke Indonesia untuk periode tersebut. Hal itu lantaran kebutuhan daging sapi di Indonesia masih cukup besar. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya