YLKI Desak Pemerintah Usut Pengedar Beras Plastik

YLKI juga meminta masyarakat lebih waspada dan teliti untuk membeli beras.

oleh Fiki AriyantiZainul Arifin diperbarui 22 Mei 2015, 13:14 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 13:14 WIB
Hukumun Apa yang Pantas Buat Pengedar Beras Plastik?
Komentar mengenai hukuman yang pantas untuk para pengedar beras plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan dan unsur pemerintah terkait untuk mengatasi peredaran beras sintetis/beras plastik yang telah ditemukan di pasar Bekasi.

Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dugaan ada beras plastik yang ditemukan di pasar Bekasi ternyata benar adanya. Hal itu setelah Sucofindo membeberkan hasil uji labnya.

Temuan itu telah menghentak kesadaran masyarakat luas. Karena itu, Tulus mendesak Kementerian Perdagangan dan unsur pemerintah terkait mengusut pengedar dan pembuat beras plastik dimaksud mulai dari sisi hulu hingga hilir termasuk jika beras itu adalah beras impor.

"Pelakunya harus diproses secara pidana. Cabut izin impornya jika beras tersebut adalah beras impor," kata Tulus, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Jumat (22/5/2015).

Ia juga mendorong Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah Bekasi serta pimpinan daerah melakukan inspeksi mendadak di semua pasar tradisional dan melakukan uji lab seperti yang dilakukan Sucofindo.

"Selain itu masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam membeli beras. Jangan tergiur harga murah. Cermati fisik beras. Jika meragukan, tinggalkan dan jangan dibeli," kata Tulus.

Beras Plastik Hampir Masuk Kota Malang

Sementara itu, Walikota Malang, Jawa TImur, M. Anto menyebut kalau beras plastik hampir saja beredar di Malang. Akan tetapi, sampai kini bisa dipastikan kota Malang bebas dari peredaran beras plastik setelah dilakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar dan distributor beras.

"Informasi yang masuk ke saya, beras plastik itu hampir saja masuk ke kota Malang. Tapi saya sudah perintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengecek ke pasar dan distriutor. Hasilnya kota Malang bebas dari beras plastik," kata Anton.

Ia mengatakan, pemantauan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Malang juga melibatkan Bulog Sub Divre Malang. Pemantauan itu dilakukan beberapa saat setelah tersiar kabar mengenai peredaran beras yang diduga bisa menyebabkan kankter itu.

"Jangan sampai beras berbahaya itu masuk ke kota Malang," kata Anton.

Kepala Disperindag Kota Malang, Tri Widyani memastikan beras plastik tak beredar di pasar kota Malang. Bentuk beras yang kini beredar tetap seperti beras pada umumnya. "Dari wujud beras itu ketahuan mana yang beras murni dan mana yang beras plastik," kata Tri.

Kendati demikian, Disperindag kota Malang bersama Bulog Sub Divre Malang hingga kini terus memantau peredaran beras di pasar. Hal itu dilakukan agar tidak kecolongan beras plastik dapat beredar di pasar. (Fik/Zainal A/Ahm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya