Dorong kenaikan Harga, Pemerintah Bakal Kurangi Pasokan CPO

Produksi CPO yang berlebih akibat adanya pengurang pasokan ini, bisa digunakan untuk mendorong program mandatori biofuel.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jun 2015, 16:02 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 16:02 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi beban pengusaha akibat adanya program pungutan pengembangan kepala sawit atau crude palm oil (CPO) supporting fund yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2015, pemerintah telah memiliki strategi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyah Djalil mengatakan, salah satu strategi pemerintah dengan mengurangi suplai komoditas tersebut ke pasar internasional. Dengan demikian bisa mendorong kenaikan harga CPO.

"Sebenarnya semua policy ini tidak memuaskan semua orang. Tapi kami hanya berikan yang terbaik. Misalnya CPO Fund kami akan kurangi suply internasional. Otomatis harga akan naik, itu akan menyenangkan semua orang di industri itu," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Produksi CPO yang berlebih akibat adanya pengurang pasokan ini, lanjut Sofyan, bisa digunakan untuk mendorong program mandatori biofuel 15 persen (B-15) yang tengah dicanangkan oleh pemerintah. "Kemudian bisa digunakan untuk biofuel," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya pungutan dalam program CPO fund memiliki manfaat yang besar, terutama untuk jangka panjang. Dana dalam program ini bisa digunakan untuk meremajakan perkebunan sawit di dalam negeri. Dengan demikian, produksi CPO Indonesia juga akan meningkat.

"Kebun rakyat itu 3 juta ha sudah tua dan tidak ada replanting. Tanpa bantuan finansial, mereka nggak bisa replanting. Kemudian ini juga mendidik petani. Petani sawit itu menanam selama ini cuma ikut-ikutanan saja. Jadi program ini bagus sekali," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, beberapa tujuan pemerintah dari adanya pungutan ini. Pertama untuk pengembangan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan. Kedua, untuk mendorong minyak bakar nabati yaitu mandatori biodiesel 15 persen (B-15) yang menjadi program pemerintah.

"Kalau dari kelapa sawit, biodiesel ini bisa diproduksi di dalam negeri, maka akan bisa gantikan bahan bakar fosil," lanjutnya.

Ketiga, dana pengutan ini akan menjadi insentif bagi peremajaan kebun rakyat. Hal ini dianggap penting karena kebun kelapa sawit milik rakyat ini sudah dalam kondisi kritis.

"Tingkat produktifitasnya kini lebih rendah dari kebun milik perusahaan besar. Kebun rakyat sudah saatnya di-replanting tapi rakyat tidak punya dana sedangkan itu tidak bisa dibantu oleh perbankan. Dengan dana ini akan bisa dibantu," kata dia.

Keempat, dana ini juga akan digunakan untuk mendorong promosi produk kelapa sawit dan turunannya. Karena seperti diketahui, produk CPO asal Indonesia belakangan tengah mendapatkan kampanye hitam dari Eropa. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya