Pengusaha Minta Perbankan Dukung Industri Galangan Kapal

Pengusaha perkapalan minta perbankan permudah akses permodalan pelaku industri galangan kapal.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jul 2015, 13:46 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2015, 13:46 WIB
Galangan Kapal
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia  tidak lagi impor kapal karena industri galangan kapal nasional sudah sanggup memproduksi kapal berkualitas dengan berbagai ukuran.

Pelaku usaha perkapalan yang juga Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin)‎ bidang Logistik Carmelita Hartoto menyambut baik dengan rencana pemerintah tersebut.

Hanya saja dia meminta kepada pemerintah untuk memiliki roadmap yang jelas mengenai industri galangan kapal di Indonesia yang jumlahnya mencapai 250 galangan kapal.

"Saya selalu support, tapi pemerintah harus buat roadmap karena setiap galangan kapal itu berbeda-beda," kata Carmelita seperti yang ditulis, Sabtu (11/7/2015).

Dari sekitar 250 galangan kapal yang saat ini ‎dimiliki Indonesia, diakui Carmelita, yang sudah siap untuk mendukung program pemerintah hanya sekitar 50 galangan kapal.

Salah satu kendala yang dialami industri galangan kapal tersebut salah satunya dari aspek permodalan. Perbankan di Indonesia masih terlalu selektif untuk memberikan fasilitas permodalan di industri tersebut.

"‎Filipina itu lebih baik daripada Batam, kalau ada yang ingin bangun galangan kapal, langsung diberikan (modal)," tegas wanita yang akrab dipanggil Memey itu.

Untuk itu, dengan roadmap yang jelas dari pemerintah diharapkan perbankan nantinya juga akan mudah dalam memberikan fasilitas kredit permodalan bagi para pelaku galangan kapal.

Diakui ‎Memey beberapa pengusaha di Indonesia sudah mendukung pemerintah dengan menggunakan produk kapal-kapal dalam negeri seperti halnya SKK Migas dan Pertamina yang mengoperasikan kapal dalam negeri untuk mendukung kegiatan operasionalnya. (Yas/Ndw)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya