Peran PLN di Proyek 35 Ribu MW Berkurang, Mengapa?

Pembangunan pembangkit listrik akan dibebankan ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jul 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 18:30 WIB
PLN
PLN (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengurangi porsi PT PLN (Persero) dalam membangun pembangkit di program ketenagalistrikan 35 ribu Mega Watt (MW). Oleh pemerintah, PLN diberi tugas lain dalam program yang dicanangkan bisa selesai di 2019 nanti.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, program 35 ribu MW sebenarnya tidak hanya sebatas membangun infrastruktur pembangkit listrik. Di luar itu masih ada infrastruktur pendukung lain yang harus dibangun oleh pemerintah untuk mendukung peningkatan rasio elektrifikasi. Infrastruktur pendukung tersebut adalah jaringan kelistrikan.

Menurut Sudirman, agar program ketenagalistrikan tersebut cepat terealisasi, selain mengebut pembangunan pembangkit maka harus diimbangi juga dengan pembangunan jaringan kelistrikan (transmisi) yang cepat.

"Jadi ketika keduanya dibangun ngebut secara bersamaan, maka jadi ideal. Jadi pembangkit jadi, transmisi juga sudah tersambung," kata Sudirman, di kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Menurut Sudirman, pemerintah akan mengurangi porsi PLN dalam membangun pembangkit. Langkah tersebut agar perusahaan tersebut dapat fokus membangun transmisi kelistrikan. "Makanya PLN kami harapkan fokus pada transmisi dan siapkan dari sebagai perusahaan service yang jalankan operasi," tuturnya.

Dengan pengurangan porsi tersebut, pembangunan pembangkit akan dibebankan ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). "Jadi karena itu pembangunan pembangkit lebih banyak dikerjakan oleh IPP," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam program kelistrikan 35 ribu MW, sebelumnya PLN mendapat porsi membangun pembangkit dengan kapasitas 10 MW, namun porsi tugas tersebut berkurang menjadi 5 ribu MW. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya