Liputan6.com, Jakarta - Tiga menteri yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan berkumpul di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (10/8/2015).
Kehadiran mereka dalam rangka menghadiri Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang membahas penyusunan draft pengembangan energi nasional yang nantinya akan menjadi pedoman para pemimpin daerah dalam mengembangkan energi di daerah masing-masing.
Baca Juga
Menteri ESDM yang juga menjadi Ketua Harian DEN mengungkapkan dalam draft tersebut ada dua pokok pengembangan energi nasional yang nantinya harus dijadikan acuan.
Advertisement
"Pertama, ‎kita harus punya rumusan yang baik di mana energi sepatutnya untuk ditempatkan sebagai barang komoditi tapi energi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Dijelaskan Sudirman, spirit itulah yang nanti akan menjadi roh dalam Undang-Undang Energi kedepannya di mana akan diimplikasikan lebih nyata ke dalam bentuk kebijakan, strategi dan inisiatif untuk membangun energi di Indonesia.
Dengan menempatkan energi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, maka menurut Sudirman menjadi hal mutlak perihal perpajakan, perizinan dan lainnya tidak lagi menjadi penghambat dalam percepatan pembangunan energi.
Sementara pokok draft kedua yaitu bagaimana pembangunan energi di Indonesia menjadi lebih efisien. "‎Jadi bagaimana kegiatan pembanguna nasional itu mengikuti dimana energi itu ada untuk meyakinkan pembangunan infrastruktur dibangun efisien," jelas Sudirman.
Selain itu, Menteri Perindustrian dalam sambutannya juga mengusulkan dalam draft tersebut nantinya dapat menciptakan energi di Indonesia selain lebih efisien juga lebih kompetitif. Ini akan menjadi poin penting dalam mempengaruhi pertumbuhan industri di Indonesia.
"Semoga dalam pertemaun ini memberi masukan mendorong ketahanan energi dalam mendukung ketersedian energi dengan haraga yang lebih kompetitif," ujarnya. (Yas/Nrm)
Â