Menhub Jonan: Asuransi Korban Pesawat Trigana akan Diselesaikan

Menhub, Ignasius Jonan mengharapkan ada koordinasi antar unit mengingat ada manifes penumpang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Agu 2015, 13:52 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2015, 13:52 WIB
20150710-Menhub Sidak Terminal Kp.Rambutan-Jakarta- Ignasius Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan pemeriksaan mendadak ke Terminal Kp.Rambutan, Jakarta, Jumat (10/7/2015). Kedatangan Jonan untuk mengecek kesiapan layanan angkutan mudik Lebaran 2015. (Liputan/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (menhub), Ignasius Jonan menyatakan pihak Trigana Air akan menyelesaikan masalah asuransi para korban pesawat Trigana yang jatuh di Okson, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

"Untuk kasus Trigana saat ini, pihak Trigana menyatakan akan menyelesaikan masalah asuransi para korbannya dengan baik," ujar Jonan, Selasa (18/8/2015).

Ia pun meminta pihak terkait untuk koordinasi antar unit mengingat ada manifes penumpang. Langkah itu dilakukan agar tidak ada lagi perbedaan nama penumpang pesawat. "Prinsip tidak boleh lagi terjadi ada penumpang yang namanya berbeda dengan catatan manifest," ujar Jonan.

Jonan mengatakan, saat ini perbedaan nama penumpang dapat diatasi. Akan tetapi, hal itu dapat memalukan Indonesia di mata internasional.

Sebelumnya Pesawat Trigana Air jenis ATR 42 diduga jatuh di Kamp 3 Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pesawat dengan nomor registrasi PK-YRN dan rute penerbangan Jayapura (Sentani)-Oksibil tersebut hilang kontak pada Minggu 16 Agustus sekitar pukul 14.55 WIB.

Pesawat Trigana membawa 49 penumpang terdiri dari 44 orang dewasa, 2 anak, dan 3 bayi. Burung besi itu diawaki 5 orang terdiri dari pilot Capt Hasanudin, FO Ariadin, pramugari Ika N dan Dita Amelia, serta teknisi Mario. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya