Meski Inflasi Turun, Harga Makanan Melambung

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi Agustus 2015 sebesar 0,39 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Sep 2015, 11:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 11:30 WIB
Inflasi
Ilustrasi Inflasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi Agustus 2015 sebesar 0,39 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar 0,47 persen. Bahkan disebut menjadi yang terendah sejak 2007.

Direktur Eksekutif Insitute for Development for Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, inflasi Agustus 2015 memang mengalami penurunan dari Juli 2015 yang sebesar 0,93 persen, namun lonjakan komponen bahan makanan justru sangat tinggi yaitu mencapai 9,26 persen.

"Andil inflasi bahan makanan mencapai 48,71 persen. Artinya hampir separuh inflasi Agustus masih dipengaruhi oleh stabilitas harga bahan makanan," ujarnya di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Untuk itu, lanjut di, harus ada upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dengan memperkuat lembaha buffer stock serta memberikan sanksi yang tegas terhadap praktik-praktik persaingan yang tidak sehat.

"Harus mempercepat dan mengefisienkan jalur distribusi kebutuhan pokok dari produsen ke konsumen dengan memotong rantai distribusi, dapat dioptimalkan dengan pemberdayaan gudang-gudang Bulog dan kerjasama dengan pemerintah daerah," kata dia.

Selain itu, pemerintah harus menyiapkan skema social safety net yang komprehensif untuk mengantisipai perlambatan ekonomi secara cepat. Terutama jika negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa dan China, kembali melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat mengguncang perekonomian global.

Pemerintah juga harus melakukan optimalisasi program-program jaminan sosial yang tepat sasaran, karena yang mengalami penurunan daya beli terparah adalah kelompok menengah ke bawah.

"Juga relaksasi perpajakan, utamanya untuk mendorong daya beli masyarakat melalui penurunan tingkat pajak PPh," tandasnya. (Dny/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya