Pemerintah Ubah Nama Raskin Jadi Beras untuk Keluarga Sejahtera

Pemerintah akan menambah penyaluran beras untuk rakyat miskin atau raskin untuk dua bulan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 17:00 WIB
20150224-Beras di Pasar Induk Beras Cipinang-Jakarta
Aktivitas pengangkutan dan pengemasan beras ke dalam karung di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok empat paket kebijakan sebagai stimulus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu poin dari paket kebijakan tersebut adalah penambahan beras untuk rakyat miskin/raskin yang akan berubah nama menjadi Beras Untuk Keluarga Sejahtera.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan satu dari empat paket kebijakan itu mengangkut fiskal dan keuangan yang terdiri dari enam sampai tujuh poin kebijakan. Diantaranya penyaluran raskin.

"Ada kebijakan masalah raskin. Nanti akan ada tambahan penyaluran raskin ke-13 dan ke-14," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Kata Darmin, selain penyaluran di bulan-bulan biasanya sebanyak 12 bulan, distribusi raskin ke rakyat kurang mampu bakal ditambah dua bulan. Tambahan raskin tersebut akan disalurkan padaSeptember dan November atau Desember saat musim paceklik tiba.

"Yang pasti kebijakan dua bulan tambahan penyaluran raskin ini muncul karena melihat kekeringan yang semakin berat. Jadi situasi atau tekanannya akan lebih berat," kata Darmin.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai jumlah raskin yang akan disebar dan lainnya, Darmin belum bersedia menjelaskan. Terpenting, katanya, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa akan mengganti nama raskin.

"Nanti detailnya akan dijelaskan. Yang pasti nama raskin mau diubah menjadi Beras Untuk Keluarga Sejahtera. Itu kata Bu Khofifah," terang dia. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya