Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2015 mencapai Rp 867,5 triliun atau 49,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun.
Hanya saja pemerintah khawatir dengan potensi shortfall pada penerimaan, sehingga defisit anggaran tahun ini akan semakin melebar. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan realisasi penerimaan negara tersebut lebih rendah dibandingkan pencapaian di periode Januari-29 Agustus 2014 sebesar Rp 931,4 triliun.
Baca Juga
"Penerimaan negara Rp 867,5 triliun berasal dari pendapatan dalam negeri dan penerimaan hibah masing-masing Rp 867,2 triliun dan Rp 3 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 699 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 168,3 triliun," jelas dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Â
Advertisement
Dari catatan Bambang, realisasi belanja negara hingga akhir Agustus tahun ini sebesar Rp 1.054,2 triliun atau 53,1 persen dari target Rp 1.984,1 triliun. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 621,3 triliun, antara lain belanja Kementerian/Lembaga Rp 320,7 triliun dan non Kementerian/Lembaga Rp 300,6 triliun.
Sedangkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa sudah menembus Rp 432,9 triliun atau 65,1 persen dari pagu Rp 664,6 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding periode sampai 29 Agustus 2015 sebesar Rp 365,3 triliun. "Defisit anggaran sudah mencapai Rp 186,7 triliun atau 1,60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Bambang.
Kata Bambang, sudah ada pembiayaan senilai Rp 246,8 triliun atau melebihi patokan defisit anggaran di APBN-P tahun ini Rp 222,5 triliun. Terdiri dari pembiayaan dalam negeri Rp 273,6 triliun, pembiayaan luar negeri (neto) Rp 26,8 triliun, sehingga ada kelebihan pembiayaan Rp 60,1 triliun.
Namun demikian, dia memperkirakan terjadi pelebaran defisit anggaran tahun ini sebesar 2,23 persen karena potensi shortfall di penerimaan pajak hingga Rp 120 triliun. Anjloknya harga minyak mentah dunia pun dikhawatirkan mengganggu penerimaan pajak dari PPh Migas dan PNBP di sektor migas.
Saat ini harga minyak sudah US$ 42 per barel, atau jauh dari asumsi di APBN-P 2015. Data Kemenkeu menunjukkan realisasi PNBP sampai 31 Agustus 2015 sebesar Rp 168,3 triliun atau 62,5 persen dari pagu Rp 269,1 triliun.
Sedangkan pencapaian tahun lalu mencapai Rp 237,4 triliun dari Januari-29 Agustus 2015. Sementara penerimaan PPh Migas di periode yang sama sebesar Rp 36 triliun atau 72,7 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 49,5 triliun. Periode hingga 29 Agustus 2014 tercatat Rp 51,8 triliun, dengan target Rp 83,9 triliun.
"Ada potensi penurunan harga minyak , sehingga kita khawatir kena ke penerimaan pajak dari PPh Migas dan PNBP migas. Tapi kita belum tahu shorfall di PNBP berapa. Yang pasti kita siapkan tambahan pembiayaan mengingat ada perkiraan pelebaran defisit menjadi 2,23 persen dari PDB," pungkas Bambang. (Fik/Ahm)