113 Titik Proyek 35 Ribu MW Masih Proses Pembebasan Lahan

Proyek 35 ribu MW membutuhkan dana sekitar Rp 1.100 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Sep 2015, 10:26 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 10:26 WIB
Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat masih ada permasalahan pembebasan lahan pada 113 lokasi proyek listrik 35 ribu megawatt (MW). Rencananya, mega proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tersebar di 291 lokasi.

Dikutip dari data PLN, Senin (21/9/2015), 113 proyek yang masih dalam proses pengadaan lahan tersebar di 71 lokasi untuk proyek PLN dan 42 lokasi untuk proyek yang digarap pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP), yang sebar di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Sumatera, PLN menggarap 19 proyek dengan 10 proyek belum selesai proses pembebaskan lahan.  Sedangkan IPP menggarap 57 proyek dengan tanah yang belum dibebaskan 21 proyek.

Wilayah Jawa dan Bali, PLN menggarap 13 proyek dengan tanah yang belum bebas tiga proyek, sedangkan IPP menggarap36 proyek dengan tanah yang belum dibebaskan delapan proyek.

Wilayah Kalimantan, PLN menggarap pembangunan pembangkit 25 proyek sembilan proyek tanahnya belum dibebaskan dan IPP 15 proyek enam proyek belum selesai pembebasan tanah.

Wilayah Papua dan Maluku, PLN menggarap 37 proyek tanah yang belum dibebaskan 28 proyek. IPP menggarap enam proyek tanah yang belum dibebaskan dua proyek.

Wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara, PLN menggarap 58 proyek tanah yang belum dibebaskan 21 proyek. IPP menggarap 25 proyek tanah yang belum dibebaskan lima proyek.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan proyek 35 ribu MW membutuhkan dana sekitar Rp 1.100 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Namun hampir 80 persen dana tersebut akan dibiayai swasta, sedangkan sisanya akan didanai PLN

Sudirman menyebutkan langkah percepatan akan disiapkan dalam proyek ini antara lain penyediaan lahan, negosiasi harga, pengurusan izin, kinerja developer dan kontraktor, serta koordinasi lintas sektoral. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya