Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menargetkan bisa memangkas waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi 2-3 hari. Saat ini, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata mencapai 4,67 hari.
Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa, Agung Kuswandono, menjelaskan, strategi yang diterapkan oleh kementerian antara lain penghapusan ketentuan ganda atau bahkan ketentuan yang berbelit dan tidak perlu. Selain itu kementerian juga akan menggeser pengawasan ke tahap post cleareance audit.
Kementerian juga akan menambah akses pengangkut kontainer dari yang semula hanya menggunakan truk ditambah dengan akses kereta. ke pelabuhan. Saat ini, sudah ada kesepakatan antara PT KAI dan PT Pelindo II tentang akses kereta ke Jakarta International Container Terminal (JICT).
Pembangunan kereta api sendiri akan dilakukan mulai Oktober 2015 dan akan efektif beroperasi pada akhir Februari 2016.
"Pembangunan rel baru akan dimulai pada Oktober 2015, dan kereta akan mulai beroperasi akhir Februari 2016. Pak Menko Maritim minta dipercepat, tergantung KAI bisa atau tidak. Terus terang kami tidak memperhitungkan kereta bandara," jelas dia di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Cikarang Dryport. Langkah yang dimaksud ialah dengan menarik kontainer ke Cikarang Dryport untuk penyelesaian izin.
"Kalau kereta jadi, tugasnya Bea Cukai menarik kontainer dikeluarkan di Tanjung Priok sebagian akan diperiksa di Cikarang Dryport. Di sana sudah ada kantor Bea Cukai Cikarang, Karantina sudah ada," kata dia.
Agar kontainer tidak berjubel di pelabuhan, pemerintah akan menerapkan denda yang memberatkan. Para importir akan menerima sanksi Rp 5 juta per hari jika menimbun barang lebih dari tiga hari.
"Kalau dihitung, hitungan kita mendekati hitungan mereka. Salah satu jalan pakai patokan yang menyakitkan yang mungkin mereka tak lakukan. Ya Rp 5 juta itu. Saya sendiri pengennya Rp 10 juta," tutup dia. (Amd/Gdn/Sar)
Pemerintah Targetkan Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari
Agar kontainer tidak berjubel di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah akan menerapkan denda yang memberatkan.
diperbarui 23 Sep 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 15:54 WIB
Suasana bongkar muat di Jakarta International Contener Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Nilai ekspor Indonesia Agustus 2015 mencapai US$12,70 M atau meningkat 10,79 persen dibanding ekspor Juli 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kia EV3 Tampil Perdana di GJAW 2024
Tips Menabung untuk Beli Rumah: Panduan Lengkap Mewujudkan Impian
Surat Tugas Adalah Dokumen Resmi Penugasan: Panduan Lengkap Pembuatan dan Contoh
Berdayakan UMKM, Stable Shoescare Dorong Perawatan Sepatu dan Tas Profesional
Bawaslu Maluku Gencarkan Patroli Cegah Hoaks hingga Politik Uang Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Tata Cara Sholat Tarawih: Panduan Lengkap Ibadah di Bulan Ramadhan
Menkomdigi Meutya Hafid Kunjungi Kantor Perusahaan Media Emtek
6 Potret Zoe Jackson di Pernikahan Kakak Antonio Blanco, Didoakan Segera Menyusul
Fenomena Geologis di Balik Batu Merapi yang Misterius
Dukung Program Pemerintah, Lanud Halim Perdanakusuma Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
VIDEO: Wanita Nyaris Dilecehkan Pak Ogah di Bekasi Timur, Pelaku Malah Melotot dan Tantang Lapor Polisi
Sosok Scott Bessent, Menkeu AS Pilihan Donald Trump