Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015 telah mengalokasikan dana desa mencapai Rp 20,7 triliun. Dengan dana desa sebesar itu diharapkan membantu mewujudkan misi Presiden Jokowi untuk membangun ekonomi nasional melalui daerah. Lalu bagaimana penyerapannya sampai saat ini?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, berkat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, penyaluran dana desa sampai hari ini sudah terserap dengan baik, di mana setiap bulan selalu ada peningkatan.
"Sampai kemarin saya kira sudah mendekati 40 persen, mungkin lebih (sudah di kas desa)," tutur Tjahjo, usai mengikuti proses pemakaman Adnan Buyung Nasution, di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (24/9/2015).
Advertisement
Penyaluran dana desa, lanjut Tjahjo, semakin mudah karena SKB 3 menteri menjadi payung hukum yang mempertegas program tersebut. SKB 3 Menteri itu mengatur tentang kebijakan Menteri Keuangan untuk mengalirkan dana desa, kemudian menunjuk Mendagri untuk perkuat posisi perangkat desanya, dan memperkuat Mendes yang mengkoordinir program desa.
Tjahjo menambahkan, SKB 3 Menteri ini ditandatangani secara terpisah dan diterbitkan di Kantor Wakil Presiden, Selasa 15 September lalu.
Seperti diketahui, saat ini sebanyak 80 persen dana desa sudah berada dalam kas pemerintah tingkat II dari total Rp 20,7 triliun. Dirjen Perimbangan Daerah Boediarso Teguh Widodo mengatakan hingga 11 September tercatat sebanyak Rp 16,57 triliun dana desa telah tersalurkan ke 434 kabupaten/kota.
Penyaluran terbagi dalam 2 tahap. Dimana tahap pertama sebanyak Rp 8,3 triliun telah disalurkan dan Rp 8,27 triliun disalurkan pada tahap kedua.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menilai dana desa menjadi solusi konkret dalam mengatasi dampak PHK adalah menggenjot pembangunan infrastruktur desa sehingga tercipta banyak lapangan kerja baru.
“Dana desa yang sudah ada di daerah sekarang ini harus segera dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa, setiap desa harus melaksanakan 3 sampai 4 proyek infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan sebagainya” ujar Marwan.
Perlu diketahui, sampai dengan September ini dana desa yang telah tersalurkan dari Pusat ke Kabupaten/Kota mencapai 16 triliun atau 80 persen dari alokasi APBN 2015 sebesar 20,7 triliun.
Dengan berjalannya pembangunan infrastruktur di desa, demikian Marwan, maka akan terserap banyak tenaga kerja yang bekerja pada proyek-proyek tersebut.
Belum lagi multiplier effect yang ditimbulkannya seperti munculnya peluang usaha material untuk memasok kebutuhan material proyek, usaha kuliner untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja proyek, dan peluang usaha terkait lainnya.
“Saya yakin dengan bergeraknya proyek infrastruktur desa, maka masalah pengangguran dan kemiskinan di desa yang sebelumnya dilaporkan mengalami peningkatan, akan dapat ditekan angkanya secara signifikan, karena mereka akan bekerja dan memiliki pendapatan layak” papar Marwan. (Silvanus Alvin/Yas/Zul).