Alasan Pemerintah Turunkan Harga Avtur

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, pemerintah fokus kepada industri dan ekonomi punya multiflier effect.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2015, 18:33 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 18:33 WIB
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Sudirman memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan penurunan harga avtur dalam paket kebijakan ekonomi jilid III. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran sektor transportasi udara saat ekonomi mengalami gejolak.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus memberikan insetif yang memberikan banyak dampak pada perekonomian. Penurunan harga avtur dinilainya sebagai salah satu langkah tersebut.

"Karena fokus kita kepada industri dan ekonomi yang memiliki multiplier effect," kata Sudirman, di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Sudirman mengungkapkan, untuk sektor energi, insentif tersebut berupa penurunan harga bahan bakar di antaranya avtur untuk menjaga perekonomian di sektor transportasi udara.

"Solar dipakai industri dan transportasi. Avtur dipakai transportasi. Premium memang secara ekonomi memang belum bisa diturunkan. Jadi ya kita jaga harganya," tuturnya.

Menurut Sudirman, dalam menjalankan paket kebijakan, Pemerintah memikirkan kepentingan masyarakat dan perusahaan.

"Jadi jangan membebani korporasi, jangan membebani Pertamina dan biarkan akhirnya harga keekonomian itu bisa diterima oleh masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, harga avtur di pasar internasional turun 5,3 persen sedangkan di dalam negeri turun 1,4 persen. (Pew/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya