Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum menerima pengajuan izin proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dari investor. Rencananya, proyek kereta cepat ini akan digarap oleh konsorsium perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikepalai oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan konsorsium BUMN China.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, saat ini belum ada pembicaraan mengenai pembangunan kereta cepat tersebut. Namun, dia bilang dengan konsorsium itu bakal terbentuk perusahaan baru.
"Belum, nanti mungkin ada beberapa yang dari BUMN kita dan BUMN China yang membentuk perusahaan baru bersama-sama mendaftarkan di BKPM," kata dia saat berkunjung di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Jika nanti terbentuk perusahaan baru, Franky menuturkan perusahaan tersebut berstatus penanaman modal asing (PMA). Hal tersebut sesuai dengan definisi PMA di perusahaan Indonesia.
"Pasti PMA, definisi PMA di kita perusahan Indonesia adalah satu lembar saham saja punya asing itu sudah PMA. Jadi tidak mesti orang bule statusnya orang asing perusahaan sudah PMA," jelasnya.
Sebelumnya, WIKA menyatakan akan berutang kepada pihak perbankan untuk menggarap kereta cepat Jakarta Bandung. Langkah tersebut diambil, lantaran penyertaaan modal negara (PMN) yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebanyak Rp 4 triliun dalam RAPBN 2016 tidak diperkenankan untuk kereta cepat.
"PMN pasti tidak boleh buat kereta cepat. Jadi bisa menggunakan pinjaman bank. Untuk porsi berapa dan perbankan mana, nanti saja ya," kata Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo.
Bintang mengungkapkan, rasio utang perseroan masih relatif kecil sehingga ruang untuk berutang cukup besar, salah satunya guna mendanai proyek kereta cepat. Terkait rencana penawaran saham terbaru atau rights issue, WIKA mengaku siap.
"DER (debt to equity ratio) kita masih kecil, jadi ruang buat ngutang masih besar. Untuk rights issue pasti jadi, tapi kita belum tahu untuk apa. Nanti saja," ujarnya.
Menurut dia, tim hukum perseroan masih harus bernegosiasi dengan pihak China soal komitmen pembangunan kereta cepat bersama. Hanya saja, Bintang bungkam ketika dimintai penjelasan lebih rinci mengenai megaproyek tersebut.
"Setelah tanggal 15 Oktober ini, kita ngobrol soal negosiasi persyaratan untuk kereta cepat Jakarta Bandung. Jadi nanti saja ya, karena masih dinegosiasikan dengan tim hukum, saya tidak ikut," papar Bintang. (Amd/Gdn)
BKPM Belum Terima Pengajuan Izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Perusahaan baru yang akan membangun kereta cepat Jakarta Bandung akan berstatus PMA.
diperbarui 13 Okt 2015, 15:45 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu VOC: Sejarah, Tujuan dan Dampaknya di Indonesia
Marketplace Bukalapak Kini Fokus pada Produk Virtual
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Qinghai China, Sehari Usai Gempa Dahsyat Tibet
Apa Itu Psikologi: Memahami Ilmu Jiwa dan Perilaku Manusia
Wamen Investasi Pede Target Investasi Rp1.650 Triliun Tercapai, tapi Ini Syaratnya
Profil Antonius Kosasih yang Ditahan KPK, Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis di BUMN
Erick Thohir Percepat Target Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia dari Tahun 2038 menjadi 2026
Kondisi Terkini Gunung Ruang di Sitaro, Terjadi 19 Kali Gempa Vulkanik
Alasan iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia Meski Apple Bangun Pabrik AirTag
588 Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024
Penjualan Mobil di AS Tembus Hampir 16 Juta Unit pada 2024, Hybrid Paling Laris
Semifinal Carabao Cup Leg Pertama: Spurs Kalahkan Liverpool di era Arne Slot, Laga Diwarnai denagn Gol Kontroversial