Tiga Program Menteri Marwan Atasi Kemiskinan Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan tiga program untuk meminimalisasi angka urbanisasi.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 12:00 WIB
Tiga Program Menteri Marwan Atasi Kemiskinan Desa (IKLAN)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan tiga program untuk meminimalisir angka urbanisasi.

Liputan6.com, Jakarta Persoalan kemiskinan di perdesaan menjadi penyebab utama perpindahan penduduk dari desa ke kota. Solusinya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan tiga program untuk meminimalisasi angka urbanisasi yang diperkirakan naik di kisaran 65 persen pada 2015.

“Program unggulan akan selalu dijadikan acuan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa,” ujar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar usai meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pertengahan Oktober.

Bersamaan dengan peluncuran IDM itulah, pihaknya juga menggencarkan program yang dijadikan andalan atasi kemiskinan, yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD). “Urbanisasi harus ditekan angkanya agar desa bisa berkembang dan berdaya saing secara ekonomi,”ujar Menteri Desa.

Program Jaring Komunitas Wiradesa, dipaparkan Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah ini, akan diarahkan untuk mengarusutamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan desa. Dengan demikian, mereka menjadi subjek berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil.

Sementara Program Lumbung Ekonomi Desa didesain untuk mendorong muncul dan berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa. “Sedangkan Lingkar Budaya Desa sebagai program yang bertujuan untuk mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain,”ujar Marwan Jafar.

Program Unggulan tersebut, menurut Marwan, dikembangkan dengan kerangka kerja yang didasarkan pada penegasan atas lokus pencapaian sasaran pembangunan Desa. “Penegasan lokus dimaksudkan adalah pada 15.000 Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun. Di dalam lokus 15.000 Desa itu terdapat 1.138 Desa perbatasan, dan kesemuanya ditujukan mencapai target sesuai sasaran dalam RPJMN 2015-2019,” paparnya.

 

IDM Berikan Perspektif atas Persoalan Desa

Penerapan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diluncurkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, untuk memberikan perspektif yang komperhensif dalam mengatasi persoalan yang muncul di pedesaan. Bengan begitu, hal ini dapat dijadikan rujukan dalam menjalankan program pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

“IDM ini bertujuan memperkuat pencapaian kinerja pemerintah, utamanya terkait pembangunan desa dan kawasan perdesaan sebagaimana yang tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dengan merujuk IDM, upaya mengentaskan desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri semakin terarah dan terencana,” kata Marwan Jafar.

Dikemukakan Menteri Desa, IDM meletakkan prakarsa dan penguatan kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan pemberdayaan desa. Indeks desa tersebut, mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal.

IDM merupakan komposit dari ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi. Tiga dimensi ini dikembangkan lebih lanjut ke dalam 22 variabel dan 52 indikator. Hasil penghitungan IDM kemudian diklasifikasi ke dalam lima kategori desa, yakni desa sangat tertinggal dengan rentang nilai kurang dari atau sama dengan 0,491.

Kemudian, desa tertinggal dengan rentang nilai lebih dari 0,491 hingga 0,599; Desa Berkembang dengan rentang nilai lebih dari 0,599 hingga 0,707; Desa Maju dengan rentang nilai lebih dari 0,707 hingga 0,815; dan Desa Mandiri dengan rentang nilai lebih dari 0,815.

IDM akan melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan, agar kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri yang dicita-citakan akan dapat diwujudkan. “Dan dengan IDM ini, masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Bukan lagi sebagai obyek pembangunan yang bersipat top down,” kata Marwan Jafar.

“Desa akan menjadi entitas yang berpotensi mendekatkan peran negara dalam membangun kesejahteraan, kemakmuran dan kedaulatan bangsa baik di mata warga negaranya sendiri maupun di mata internasional,” ujar Menteri Desa. (adv)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya