Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dapat membentuk bank BUMN syariah kuat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan soal Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Perkembangan Sektor Perbankan Paska Kebijakan Stimulus OJK, Kamis (29/10/2015) di Bandung.
"Industri keuangan syariah itu baru 3 persen. Ini potensi besar jadi mau tidak mau harus didorong. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid V ini, kami keluarkan terobosan untuk perbankan syariah dengan boleh jualan di jaringan induknya dan juga termasuk produk itu sepanjang produk standar," kata Muliaman.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar konsolidasi bank BUMN dipercepat.
"Kalau kecil-kecil tidak banyak yang bisa dilakukan. Kalau kecil tidak bisa beli ini. Kalau besar ada yang bisa dilakukan. Apalagi dengan ada penyertaan modal negara (PMN) banyak bisa dilakukan dengan modla besar. Ini memang jadi PR. Konsolidasi bank-bank ini jadi satu, membuat banyak hal perlu dibicarakan," jelas Muliaman.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan konsolidasi bank BUMN syariah ini memang sedang dianalisa. Bila konsolidasi bank BUMN syariah ini dapat dilakukan, Irwan memperkirakan hal itu paling cepat terjadi pada 2016.
"Inisiasi dari Kementerian BUMN. (Konsolidasi) bank BUMN syariah jadi kuat, perbankan menjadi lebh kuat. Modalnya tambah besar, sehingga kemampuannya juga besar," kata Irwan. (Ahm/Ndw)
Advertisement