Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa tempat penyewaan terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimiliki oleh PT Orbit Teminal Merak sudah jadi incaran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Oleh sebab itu Pertamina memilih untuk tidak membayar dahulu biaya sewa terminal tersebut.Â
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, Pertamina mulai menyewa teminal penyimpanan tersebut sejak Oktober 2014. ‎Sebelum bernama Orbit Terminal Merak, perusahaan tersebut bernama Oiltanking Merak.Â
"Memang kita ada kontrak dengan Orbit Terminal Merak (OTM) yang dulu namanya Oiltanking Merak. Ganti nama karena ganti pemilik. Kontrak itu terjadi pada 2014 Oktober dan Pertamina sudah pakai," kata Bambang, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Juamt (20/11/2015).
Bambang melanjutkan, ketika terjadi pergantian direksi di Pertamina pada November 2014, KPK t‎elah memperingatkan kepada direksi Pertamina yang baru bahwa penyewaan terminal penyimpaan tersebut sedang mereka incar.
Alasan KPK menjadikan Orbit Terminal Merak sebagai target operasi karena mereka menawarkan biaya sewa yang tidak wajar atau lebih mahal dari harga pasaran.
"Ketika kami masuk jadi direksi, itu sudah jadi temuan dan sasaran KPK. KPK sudah sasar itu dan mengindikasikan itu tidak wajar lah," ungkap Bambang.
Baca Juga
Oleh karena itu, untuk menghindari agar perseroan tidak terlibat dalam temuan KPK, direksi Pertamina yang baru tidak mau membayar biaya sewa terminal tersebut.
Selanjutnya, Pertamina saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pihak Orbit Terminal Merak untuk bisa mendapatkan harga yang wajar.
"Dan untuk itu kami panggil. Kami tidak bisa bayar sampai ada negosiasi yang dicapai kedua belah pihak supaya harga dan kontrak ini wajar. Meskipun sudah dari Oktober, sampai sekarang Pertamina belum bayar," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar surat yang diduga berasal dari Ketua DPR Setya Novanto yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Surat itu disebut-sebut terkait adendum permintaan bantuan jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM di PT Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak.
Kepala Bagian Tata Usaha ‎Ketua DPR Hani Tahapari menanggapi beredarnya surat tersebut. Menurut dia, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat untuk PT Pertamina yang ditanda tangani Setya Novanto.
"Surat yang beredar ini tidak pernah kami keluarkan, sebelumnya juga surat ini tidak pernah kami lihat," kata Hani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Hani menjelaskan, lambang DPR yang tertera di kop surat yang beredar tersebut, berbeda penempatannya dengan surat asli yang dikeluarkan bagian Tata Usaha Ketua DPR.
"Lambang DPR RI yang di surat beredar itu di tengah atas, kalau yang asli itu lambang DPR nya ada di kiri tangan saya. Lambang DPR RI surat yang asli yang selalu ditanda tangani khusus oleh Setya Novanto sebagai Ketua DPR itu, selalu berada di pinggir, tidak di tengah‎ seperti surat yang beredar," jelas dia.
Karena itu, Hani mengaku heran, kenapa surat yang menurutnya palsu tersebut bisa‎ beredar. Padahal, pihaknya tidak pernah diminta Setya mengeluarkan surat untuk Pertamina.
"Kami tidak pernah tahu, kami tidak pernah mengeluarkan surat itu. Jadi surat ini palsu," tandas Hani. (Pew/Gdn)