Dorong Penggunaan Karet, Pemerintah Siap Terbitkan Inpres

Di negara penghasil karet seperti Thailand dan Malaysia, komoditas ini banyak diserap dalam proyek pembangunan infrastruktur.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Des 2015, 21:50 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 21:50 WIB
Pohon Karet
Pohon Karet (www.rainforest-alliance.org)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya memperbaiki harga dan meningkatkan serapan karet di dalam negeri, pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) terkait penyerapan komiditas tersebut.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi mengatakan, sebagai salah satu negara produsen karet terbesar, serapan komoditas tersebut di dalam negeri justru masih minim.

"Kita mencari jalan meningkatkan penggunaan karet," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Dia menjelaskan, di negara penghasil karet seperti Thailand dan Malaysia, komoditas ini banyak diserap dalam proyek pembangunan infrastruktur. Di Thailand misalnya, karet banyak digunakan untuk campuran aspal jalan sehingga punya daya tahan yang lebih lama.


"Penggunaan jalan baru, dicampur aspalnya. Pengalaman Thailand bahwa dia campur aspal itu dengan karet, memang 20 persen lebih mahal (biaya), tapi masa penggunaannya naik 40 persen-50 persen, durasinya," kata dia.

Sementara di Malaysia, karet banyak digunakan untuk bantalan mass rapid transit (MRT). Hal ini bisa terapkan pada bantalan untuk kereta di Indonesia.

"Penggunaan untuk infrastruktur MRT di Malaysia, slipper-nya (bantalan) itu nggak pakai kayu atau beton, tapi pakai karet. Nanti mau dicoba inovasinya dengan KA (kereta api), atau di pelabuhan, untuk dock vendors-nya. Bahkan Thailand sudah lebih maju, stadion olahraganya mayoritas penggunaan karetnya dominan. Kemudian Thailand penggunaannya untuk construction bikin stadion," jelasnya.

Untuk mendorong penggunaan karet di dalam negeri, lanjut Bachrul, pemerintah akan membuat payung hukum berupa Inpres. Dengan demikian, karet ini akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Di Indonesia sendiri kita harus lebih banyak lagi cari jalan bagaimana penggunaan karet di dalam infrastruktur dalam APBN bisa dilaksanakan. Prosesnya di Indonesia, melakukan koordinasi antar kementerian. Kita sedang mengusulkan adanya Inpres," ungkap dia.

Saat ini rancangan Inpres tersebut tengah dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani. Jika berjalan lancar, Inpres ini diharapkan bisa diterbitkan sebelum pergantian tahun.

"Kalau itu sudah ditandatangani (oleh Presiden), maka proyek-proyek pemerintah yang bisa digunakan karet, termasuk pembuatan jalan, tol baru, dam-dam, itu banyak menggunakan karet. Inpres peningkatan penggunaan karet. Kita bisa meningkatkan 1 tahun itu perkiraan sekitar 200 ribu ton di antara tiga negara. Indonesia sekitar 100 ribu ton kurang lebih," tandasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya