Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali membebaskan visa kunjungan untuk 84 negara setelah sebelumnya Bebas Visa Kunjungan (BVK) juga berlaku untuk 90 negara. Itu berarti kini Indonesia membebaskan visa 174 negara.
Langkah pemerintah tersebut tak lain adalah untuk menggenjot sektor pariwisata di Indonesia. Kementerian Pariwisata sendiri menargetkan wisatawan asing bisa melonjak menjadi 15 juta pada 2016 nanti, dan 20 juta hingga 2019 nanti.
Berbagai cara dilakukan untuk menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara mulai dari promosi, pembenahan objek wisata, termasuk pemberlakuan BVK.
Advertisement
Negara mana saja yang masuk dalam program bebas visa kali ini? Berikut ulasannya, Selasa (22/12/2015).
Dilakukan untuk menggenjot wisatawan dan devisa
Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal ramli mengatakan, hampir seluruh negara sahabat memperoleh fasilitas pembebasan visa dari pemerintah Indonesia.
"Pokoknya negara-negara yang baik, kita terima deh. Sebab dari hasil evaluasi 47 negara bebas visa sebelumnya, dampak pertumbuhan turis 19 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal 6-8 persen," ujar Rizal.
Dengan penambahan bebas visa bagi 84 negara baru ini, diharapkan Rizal mampu menarik wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 20 juta kunjungan dengan devisa US$ 20 miliar dalam lima tahun ke depan dari target saat ini 10 juta turis senilai US$ 10 miliar.
"Kita juga mau menciptakan lapangan kerja langsung sebanyak 7 juta orang tahun ini menjadi 2 - 3 kali lipatnya secara tidak langsung di 2019. Sekarang kan baru 3 juta pekerja langsung dan 2 - 3 kali lipatnya tidak langsung di 2015," jelas Rizal.
Daftar 84 Negara
Rizal Ramli mengungkapkan ada usulan 84 negara yang menerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) tahap III. Jumlah tersebut disaring dari 95 negara usulan, sehingga ada 11 negara yang dicoret dari daftar usulan mendapat fasilitas bebas visa ke Indonesia.
"Total ada 174 negara sampai dengan saat ini yang memperoleh BVK ke Tanah Air," ujar Rizal.
Berikut 84 daftar sementara negara atau kebangsaan yang diusulkan menerima bebas visa tahap III, antara lain:
Australia, Ukraina, Kenya, Serbia,Montenegro, Sudan, Nepal, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Senegal, Sri Lanka, Zimbabwe, Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Uruguay, Uganda, Bosnia dan Herzegovina, Costa Rica, Mali, Albania, Mozambik
Macedonia, FYR, Comoros, El Savador, Madagaskar, Zambia, Moldova, Georgia, Burkino Faso, Namibia, Kiribati, Trinidad dan Tobago,  Guetemala, Gambia, Armenia, Bolivia, Bhutan, Cote d'Ivoire, Mauritania, Jamaica, Paraguay, Korea Utara, Benin, Tajikistan, Cuba, Dominican Republic, Somalia, Rwanda, Tonga, Andorra, Solomon Islands,Â
Botswana, Belize, Togo, Malawi, CapeVerde, Turkmenistan, Chad, Lesotho, Burundi, Nicaragua, Saint Kitts, Navits Grenada, Tuvalu, Gabon, Barbados, Vanuatu, Bahamas, Haiti, Guyana, Swaziland, Samoa,
Nauru, Antigua dan Barbuda, Palau, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Saint Vincent dan The Grenadines, Mauritius, Marshall Islands, Puerto Rico, Guinea.
"Ditambah juga Brazil kita berikan bebas visa karena hubungan diplomatik kita dengan pemerintah Brazil sudah membaik. Tadinya ada masalah karena hukuman mati warga negara Brazil di Indonesia, sampai-sampai mereka narik Duta Besarnya dan kita pun melakukan hal yang sama. Tapi sekarang hubungannya sudah baik, Dubes kita diterima lagi oleh Presiden Brazil," jelas Rizal.
Israel Diusulkan, tapi Dicoret
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli secara tegas mengumumkan, telah mencoret Israel dan 10 negara lain sebagai penerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) dari Indonesia. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan, karena negara-negara ini masuk dalam kategori khusus.
Lebih jauh katanya, keputusan mencoret Israel dan 10 negara lain menerima BVK tahap III karena negara-negara tersebut terlibat aktif perdagangan narkoba dan negara pengekspor ideologi, seperti organisasi ISIS dan lainnya.
"Kita kan tidak mau Indonesia jadi ladang subur untuk ideologi ekstrem. Sedangkan Israel kita coret karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel," jelas Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, menurut Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono mengatakan, 84 negara ini masih sebatas usulan karena perlu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diberikan fasilitas bebas visa. Keputusan ini, sambungnya harus tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Ini masih usulan, kita diminta ngebut. Minggu ini atau minggu depan harus ada rapatnya. Kita usahakan Januari sudah mulai berjalan (bebas visa)," tegasnya.
China Banyak Kasus penyelundupan Narkoba, tapi Bebas Visa
Lebih jauh diakui Rizal, China mempunyai rentetan masalah seperti marak kasus ekspor narkoba, dan kejahatan dunia maya (cyber crime). Sehingga pemerintah akan memanggil Duta Besar (Dubes) China, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Imigrasi untuk membahas kerjasama menghindari peredaran narkoba di kedua negara.
"China ada masalah, karena banyak sekali impor narkoba dari China dan kasus-kasus cyber crime. Kita akan panggil pihak-pihak terkait dibahas kerjasama supaya hal-hal ini bisa dihindari dengan kerjasama yang lebih aktif karena China sudah masuk cyber crime," jelasnya.
Lalu kenapa China mendapatkan bebas visa dari pemerintah Indonesia, sementara pemerintah secara tegas mencoret negara yang aktif dalam perdagangan narkoba untuk memperoleh fasilitas tersebut?
Dimintai tanggapan mengenai hal ini, Rizal Ramli menjawab dengan pernyataan yang sama dengan pemaparannya.
"Bukan semuanya, ada sebagian kasus-kasus, kita ingin kurangi kasus itu. Makanya kita panggil Dubes China, supaya bisa bekerjasama dengan BNN dan lainnya untuk memonitoring dan menghindari kasus narkoba serta cybercrime," tegas Rizal. (Zul/Nrm)