Pengamat Kritik Tarif Listrik yang Sering Berubah

Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang ditetapkan PT PLN (Persero) seharusnya tidak cepat berubah, karena akan membuat kegiatan usaha tidak stabil

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Jan 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2016, 15:01 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (4)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif Tenaga Listrik (TTL) mulai hari ini secara resmi turun untuk 12 golongan pelanggan. Kebijakan ini dikritik karena dinilai tarif listrik seharusnya tak mudah berubah, pasalnya akan membuat kegiatan usaha dan kehidupan masyarakat tidak stabil.

Pengamat Ketenaga Listrikan dari Universitas Indonesia, Iwa Garniwa mengatakan, dunia usaha membutuhkan kepastian salah satunya dari tarif listrik, karena listrik menjadi komponen terbesar dalam kegiatan produksi. Tarif listrik yang tidak cepat berubah bisa memudahkan pelaku usaha menghitung arus kas.

"Bagaimana pelaku usaha menentukan biaya ketika listrik naik, bagaimana masyarakat mempertahankan hidup ketika harga listrik naik, perencanaan keuangan," kata Iwa saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Baca Juga

Menurut Iwa, periode perubahan tarif listrik sebaiknya ditetapkan lebih dari sebulan, agar pelaku usaha dan masyarakat tidak terus mengalami perubahan tarif dalam waktu dekat.

"Bayangkan sekarang harga satu produk Rp 10 ribu dengan harga listrik tertentu tiba-tiba harga naik. Itu yang paling penting dipikirkan pemeirntah. Butuh waktu cukup panjang 3 bulan," tutur Iwan.

Iwa mengatakan, PLN harus mencari cara agar tarif listrik tidak harus selalu naik turun dalam kurun waktu yang berdekatan. 

"Jadi biarkan saja PLN menjual listirk dengan harga keekonomian Beban Pokok Produksinya (BBP) dikasih untung yang wajar, nanti keuntunganya disisihkan untuk, menomboki saat tarif listrik harusnya naik," tutup Iwan. (Pew/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya