Panen di Malang, Mentan Pastikan Produksi Padi Tahun Ini Cukup

Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan panen raya padi bersama Petani padi di wilayah Desa Senggreng, Malang.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Feb 2016, 21:46 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 21:46 WIB
Andi Amran Sulaiman
Andi Amran Sulaiman (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Malang - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan panen raya padi bersama Petani padi di wilayah Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (2/2/2016).  

“Sejak Januari 2016, setiap hari panen padi, sehingga setiap bulannya telah mencapai 500 ribu ton gabah. Dan kami berharap agar produksi padi kita cukup. Sehingga kebutuhan beras di tanah air ini tidak sampai mengimpor beras dari negara lain,” terang Mentan di sela-sela kunjungan kerja.

Ia mengatakan, menghadapi musim kemarau, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar tidak berdampak terlalu besar terhadap produksi pertanian, yakni dengan memberikan bantuan sebanyak 10 Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan pembangunan embung, pada masing-masing daerah.

Sementara, lanjut Amran, bantuan Alsintan ini meliputi beberapa jenis kebutuhan petani, yaitu alat penanam padi, hand tractor, alat pemanen padi, juga alat pengolah padi. Rencananya, bukan hanya petani disini yang akan mendapatkan bantuan, tapi petani di seluruh Indonesia.



“Dan setiap tahunnya perintah selalu memberikan bantuan Alsintan, sejak tahun 2014-2015. Sedangkan bantuan Alsintan selalu setiap tahunnya selalu naik dan bertambah,” jelasnya.

Rencananya pemerintah akan kembali memberi bantuan Alsintan sebanyak 100 ribu unit ke petani di seluruh Indonesia. Dengan bantuan tersebut akan dapat meningkatkan hasil pertanian di Indonesia.

"Di tahun 2014 pemerintah hanya memberikan bantuan sebanyak 4000 Alsintan saja. Namun, di tahun 2015, kita tambah bantuan menjadi 80 ribu Alsintan. Sehingga kenaikan bantuan dalam setahun yaitu sebesar 2000 persen," papar dia.

Dalam kesempatan ini, petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menyampaikan keluhan bahwa apakah benar bantuan alsintan diberikan kepada petani yang memiliki badan hukum saja. Menanggapi hal tersebut, Amran langsung menjelaskan bahwa bagi penerima bantuan alsintan memang tidak harus berbadan hukum, tapi cukup Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Seperti bantuan 100 ribu benih padi juga tidak perlu badan hukum. Yang terpenting adalah benihnya di tanam di wilayah Indonesia, itu saja intinya. Dan pemerintah tidak pernah mempersulit bantuan kepada petani,” tegas Amran.

Lahan produktif

Dia menyebutkan terdapat 500 ribu hektare (ha) lahan persawahan di wilayah Jawa yang merupakan lahan pertanian produktif seperti yang ada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, sehingga produksi padi di Indonesia cukup melimpah.

"Dengan melimpahnya produksi padi, maka diharapkan Indonesia tidak lagi akan kekurangan beras dan tidak perlu impor beras,” tutur Amran.

Dalam kesempatan ini, dia mengaku jika harga hasil pertanian di Indonesia kadang tidak stabil, terutama komoditi beras. Karena itu, ia berharap agar petani mau menjual gabahnya ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Sebab, agar harga beras stabil, maka harus adanya sinergi antara Bulog dengan Petani. “Karena Bulog merupakan garda terdepan dalam menstabilkan harga pangan pokok,” tegasnya. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya